Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Sepanjang tahun 2025, penanganan tindak pidana khusus (Tipidsus) oleh Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengalami peningkatan signifikan. Tercatat, terdapat 41 kasus Tipidsus, naik 22 kasus dibandingkan tahun 2024.
Kapolres PPU, Andreas Alek Danantara, mengungkapkan bahwa kasus di bidang perkebunan menjadi yang paling dominan dengan 23 kasus. Disusul perkara di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebanyak 10 kasus.
Sementara itu, kasus illegal logging dan illegal migas masing-masing tercatat sebanyak tiga kasus. Adapun kasus korupsi dan perindustrian masing-masing satu kasus.
Selain Tipidsus, penanganan tindak pidana narkotika di Kabupaten PPU sepanjang 2025 justru mengalami penurunan sebanyak 11 kasus dibanding tahun sebelumnya. Total terdapat 80 kasus narkotika dengan 117 orang tersangka.
“Dari total kasus itu, sebanyak 60 kasus atau sekitar 75 persen berhasil diselesaikan hingga akhir tahun,” ujar Andreas.
Baca Juga
Ia menjelaskan, mayoritas pelaku narkotika berprofesi sebagai buruh dan wiraswasta dengan usia rata-rata di atas 30 tahun. Pelaku didominasi laki-laki, sementara jumlah pelaku perempuan mengalami penurunan satu kasus dibanding tahun sebelumnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres PPU menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 667,70 gram dan obat keras sebanyak 30.369 butir. Jumlah barang bukti ini meningkat dibandingkan tahun 2024.
Andreas membeberkan, terdapat tiga kasus narkotika yang dinilai paling menonjol sepanjang 2025. Pengungkapan terbesar terjadi di Kelurahan Penajam dengan barang bukti sabu seberat 65,01 gram. Selain itu, masih ditemukan peredaran narkotika yang melibatkan anak di bawah umur di Kecamatan Babulu.
Baca Juga
“Selain itu, ada juga penangkapan terhadap seorang PNS di Kecamatan Penajam,” ungkapnya.
Terkait Tipidsus, Andreas menyoroti potensi meningkatnya sengketa lahan di wilayah PPU, seiring belum tuntasnya pelaksanaan Reforma Agraria.
“Masih ada potensi sengketa lahan. Tapi kami akan berupaya mengamankan situasi bersama pihak-pihak terkait,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id