Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum & kriminal

Gelapkan 10 Ribu Liter Solar, Polsek Sungai Kunjang Tangkap Pelaku di Depok

Devi Nila Sari
By
Devi Nila Sari
Published: 15 Desember 2023 | 20:04
30 Views
Ungkap Kasus Penggelapan 10 Ribu Liter Solar, Polsek Sungai Kunjang Tangkap Pelaku di Depok
Pelaku tindak pidana penggelapan BBM jenis solar yang diamankan Polsek Sungai Kunjang. (Istimewa)

Sopir truk tangki berinisial RS alias RN harus berurusan dengan pihak berwajib. Lantaran melakukan penggelapan 10 ribu liter solar. Atas tindakannya, ia terancam lima tahun penjara.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, yang melibatkan seorang sopir truk tangki. Dalam kasus tersebut, sopir truk tangki itu bersama rekannya menggelapkan 10 ribu liter solar dan menyebabkan kerugian perusahaan hingga ratusan juta.

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin mengungkapkan, kejadian ini bermula pada Kamis (23/11/2023). Ketika pelaku berinisial RS alias RN (28) yang bekerja sebagai sopir truk tangki milik PT Ratah Indah ditugaskan membawa truk tangki KT 8994 NS untuk mengisi 10 ribu liter solar. Pengisian dilakukan di Depo Pertamina Jalan Cendana, kemudian dibawa ke PT. PLN Muara Wahau.

Setibanya di tempat tujuan pada Jumat (24/11/2023) sekira pukul 12.00 Wita, langsung dilakukan sounding atau mengukur kedalaman tangki untuk mengetahui volume minyak.

“Sayangnya, setelah dilakukan sounding, kekurangan solar terungkap, dan PLN menolak menerima BBM tersebut. Karena tidak sesuai dengan delivery order (DO),” terangnya di Samarinda, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga

Instalasi Kedokteran Nuklir
RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Kedokteran Nuklir di Indonesia Timur, Tangani 8.000 Pasien Sejak 2018
RSUD AWS Samarinda Lengkapi SDM Kedokteran Nuklir, Dorong Layanan Kanker Lebih Cepat dan Terjangkau
Pemkot Samarinda Anggarkan Rp30 Miliar untuk Relokasi SMP 24 pada 2026
Hilang Saat Memancing, Pekerja Proyek Pulau Balang Ditemukan Meninggal

Gelapkan 10 Ribu Liter Solar, Perusahaan Rugi Rp162 Juta

Karena ada permasalahan tersebut, pelaku memarkir truk di PT. PLN Muara Wahau sambil menunggu informasi lebih lanjut selama satu hari, hingga dilakukan pengukuran ulang. Namun, setelah dilakukan sounding kembali, kejanggalan tetap terjadi.

RS alias RN pun kemudian membawa truk kembali ke Samarinda dan meninggalkannya di Jalan Ring Road II dalam keadaan tangki kosong. Sehingga akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian Rp162 juta.

Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang. Berbekal informasi tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Kunjangpun melakukan penyelidikan. Dan diketahui pelaku berada di Desa Jati Gede, Majalengka. Setelah aparat tiba di tempat pelaku, ternyata ia malah sudah berpindah ke Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Baca Juga

Mahasiswa Tersangka Kasus Molotov
Permohonan Unmul Dikabulkan, Empat Mahasiswa Tersangka Kasus Molotov Bisa Pulang
Hujan Jadi Ancaman: Hidup Warga Bukit Pinang dalam Bayang Banjir Pergudangan
Kasus Bom Molotov, Unmul Pastikan Dampingi Mahasiswa dan Upayakan Penangguhan Penahanan
Sabu Disimpan di Kotak Es Krim, Pelaku Kini Kedinginan di Balik Jeruji

“Akhirnya pelaku RS alias RN berhasil diamankan pada hari Senin tanggal 11 Desember 2023 sekira pukul 14.30 di Jalan Merdeka Timur, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok,” tambahnya.

Dalam interogasi, pelaku mengungkap adanya pelaku lain, HS, yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sedangkan RS alias RN dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang. Atas perbuatannya ia disangkakan Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” tutupnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Pengelapan SolarPolres SamarindaPolsek Sungai KunjangSamarinda
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Jelang Akhir Tahun, Angka Stunting Kaltim Masih 23,9 Persen Jelang Akhir Tahun, Angka Stunting Kaltim Masih 23,9 Persen
Next Article Jelang Natal 2024, WBP Kristiani Lapas Kelas IIA Bontang Ikuti Ibadah Secara Virtual Jelang Natal 2024, WBP Kristiani Lapas Kelas IIA Bontang Ikuti Ibadah Secara Virtual
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Beras Oplosan
DPRD Samarinda Pariwara

Masih Membingungkan, Dewan Minta Satgas Pangan Tegaskan Definisi Beras Oplosan

Raperda Hotel dan Penginapan Samarinda
DPRD Samarinda Pariwara

Hindari Multitafsir Aturan, Raperda Hotel dan Penginapan Samarinda Ditunda

Kenaikan PBB-P2 2025
DPRD Samarinda Pariwara

Kenaikan PBB-P2 2025 Dinilai Wajar, DPRD Samarinda Sebut Masyarakat Ikut Diuntungkan

Deni Soroti Pembangunan Driving Range Digital Samarinda
DPRD Samarinda Pariwara

Deni Soroti Pembangunan Driving Range Golf Samarinda

Raperda DPRD Samarinda
DPRD Samarinda Pariwara

DPRD Samarinda Evaluasi Raperda: Lima Usulan Ditunda, Tiga Disempurnakan

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved