Unmul beri pendampingan hukum bagi empat mahasiswanya yang terseret kasus bom molotov. Pendampingan melibatkan LBH dan Fakultas Hukum, disertai evaluasi internal kampus.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Universitas Mulawarman (Unmul) memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap empat mahasiswanya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perakitan bom molotov oleh Polresta Samarinda.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unmul, Moh. Bahzar, menyatakan pihak kampus berkomitmen untuk mendampingi proses hukum mereka, termasuk mengupayakan penangguhan penahanan.
“Di sisi lain, kampus juga akan melakukan pembinaan sekaligus evaluasi menyeluruh agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” jelas Bahzar, Rabu (3/9/2025).
Pendampingan tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Fakultas Hukum Unmul.
“Kami bekerja sama dengan Fakultas Hukum untuk mendampingi mereka dalam proses hukum yang berjalan,” tambahnya.
Meski begitu, Bahzar menegaskan Unmul tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan menghormati setiap keputusan yang diambil.
“Jika memang ada yang bersalah, tentu kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Bagi anak-anak kami yang terlibat, otak di balik kejadian itu yang harus ditelusuri,” ujarnya.
Terkait sanksi akademik, pihak kampus belum akan mengambil langkah sebelum persoalan ini benar-benar jelas. Ia menekankan, Unmul tidak ingin gegabah tanpa memperoleh informasi dan bukti lengkap terkait tingkat keterlibatan masing-masing mahasiswa.
“Kami akan mempelajari dulu sejauh mana keterlibatan masing-masing. Jangan sampai salah langkah. Yang utama adalah menjaga suasana akademik tetap kondusif,” tegasnya.
Selain mendampingi secara hukum, kampus juga akan melakukan investigasi internal. Unmul memiliki aturan yang melarang aktivitas mahasiswa hingga larut malam. Karena itu, pihaknya akan menelusuri bagaimana kegiatan malam yang berujung pada peristiwa tersebut bisa terjadi.
“Kami akan evaluasi. Apakah ada kelengahan dari pihak fakultas, atau bagaimana pengawasan dilakukan. Semua akan kami dalami,” jelas Bahzar. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id