Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dengan modus berpura-pura mengajak korban mengecek mobil, seorang pria berinisial SR (43) dilaporkan menggelapkan sepeda motor milik warga di wilayah Samarinda Seberang.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A Baihaki, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Syahranie Dahlan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Senin (22/12/2025).
“Awalnya pelaku menghubungi pelapor untuk memperbaiki mobil miliknya. Pelaku kemudian mendatangi bengkel korban di Jalan Cipto Mangunkusumo,” ujarnya di Samarinda, Kamis (25/2/2026).
Setelah bertemu, SR mengajak korban mengecek kendaraan yang diklaim sebagai miliknya di kawasan Perumahan Pesona Mahakam. Keduanya berangkat berboncengan menggunakan sepeda motor korban, Honda Scoopy KT 5096 CO warna abu-abu.
Sesampainya di lokasi, pelaku mengarahkan korban untuk menghampiri sebuah mobil Suzuki Carry pick up warna biru yang disebut-sebut sebagai miliknya. Korban kemudian diminta turun untuk mengecek kendaraan tersebut.
Saat itulah pelaku memanfaatkan kesempatan dengan meminjam sepeda motor korban, berdalih hendak menemui istrinya sebentar.
“Namun setelah menunggu sekitar dua jam, terlapor tidak kunjung kembali,” jelas Baihaki.
Tak lama berselang, seorang petugas keamanan datang membawa mobil yang sebelumnya diakui sebagai milik pelaku. Petugas tersebut menjelaskan bahwa kendaraan itu sebenarnya milik orang lain.
Dari situ, korban menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan dan penggelapan, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang.
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SR pada Selasa (24/2/2026).
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah membawa kabur sepeda motor korban dan menjualnya kepada seseorang yang tidak dikenal melalui media sosial Facebook.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara sepeda motor korban dimasukkan dalam Daftar Pencarian Barang (DPB).
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buku BPKB, satu jaket warna abu-abu putih, satu celana jeans, serta satu topi warna hitam putih.
“Petugas telah memeriksa tersangka dan para saksi, mengamankan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta menerbitkan daftar pencarian barang untuk kendaraan milik korban,” pungkas AKP Baihaki. (*)
Baca Juga
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id