Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Digitalisasi hak lapak menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebelum Pasar Pagi kembali beroperasi penuh. Sistem baru ini akan menggantikan penggunaan Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) manual dan dirancang untuk memutus praktik percaloan serta penyewaan lapak berulang yang selama bertahun-tahun mengganggu tata kelola pasar.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pengelolaan pasar modern harus diawali dari kepastian legalitas lapak yang bisa diawasi publik. Ia menyebut bahwa bukti hak lapak nantinya akan terintegrasi dalam sistem digital sehingga proses verifikasi menjadi lebih mudah dan transparan.
“Aset ini milik pemerintah, yang berhak menyewakan hanya pemerintah. Dengan sistem digital, alur pengawasan menjadi terbuka dan tidak lagi bergantung pada dokumen manual yang rawan disalahgunakan,” ujar Andi Harun.
Ia menambahkan, edukasi akan dilakukan secara bertahap mengingat kebiasaan pedagang telah terbentuk selama belasan hingga puluhan tahun.
Dia menjelaskan, seluruh pekerjaan konstruksi utama di Pasar Pagi sudah rampung. Pekerjaan tambahan yang tengah diselesaikan hanya meliputi dua bagian. Yakni, pembangunan koridor penghubung antara Pasar Pagi dan Citra Niaga, termasuk konektivitas ke Masjid Darussalam. Serta pemasangan saluran air dari sisi depan pasar menuju Jalan Sudirman, termasuk crossing di Jalan KH Khalid, dan pagar di Jalan Pandai.
Baca Juga
“Pagar ini dipasang untuk menjaga kenyamanan pedagang serta memastikan mobilitas barang tidak mengganggu aktivitas rumah atau warung di sekitar,” tambahnya.
Tambahan tersebut tidak mempengaruhi fungsi utama pasar, namun memperkuat integrasi kawasan dan kenyamanan mobilitas pedagang. Pemerintah menargetkan akan memaparkan sistem digitalisasi hak lapak di Balai Kota pekan depan sebagai bagian dari finalisasi sebelum pasar dioperasikan penuh.
Selain aspek manajemen, pemkot juga menyiapkan fasilitas pendukung seperti sambungan pendingin udara atau AC di setiap blok. Pedagang bebas memutuskan untuk menggunakan AC, karena biaya operasional menjadi tanggung jawab masing-masing. Sementara itu jalur listrik dan kabel telah disiapkan agar penggunaan perangkat tambahan tidak menemui kendala di kemudian hari.
Baca Juga
“Pembenahan sistem hak lapak adalah fondasi untuk memastikan Pasar Pagi berfungsi tidak hanya sebagai pusat niaga, tetapi juga sebagai model pengelolaan pasar modern,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi