Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Tujuh mahasiswa jenjang Magister (S2) Institut Teknologi Kalimantan (ITK) di Balaikpapan yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima Program Gratispol harus menelan pil pahit.
Pasalnya, harapan untuk melanjutkan pendidikan dengan pembiayaan dari pemerintah harus pupus bergitu saja. Ihwal ini terjadi lantaran ada surat yang dilayangkan oleh Pemprov Kaltim, mengenai pembatalan penerimaan program unggulan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud ini.
Pembatalan itu dilakukan meski para mahasiswa sebelumnya telah dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan biaya pendidikan Gratispol.
Keputusan tersebut disampaikan pada 13 Januari 2026 melalui surat resmi yang diterbitkan setelah rapat koordinasi antara pihak kampus dan Pemprov Kaltim. Dalam surat itu disebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 24 Tahun 2025, program studi yang menyelenggarakan kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, atau sejenisnya tidak memenuhi kriteria penerima Gratispol.
Padahal sebelumnya kriteria tersebut diperbolehkan mendaftar. Sebagai informasi, tujuh mahasiswa tersebut merupakan mahasiwa kelas eksekutif.
Baca Juga
Salah satu mahasiswa ITK, Ade Rahayu, menyayangkan pembatalan tersebut. Ia menilai, keputusan itu dilakukan secara mendadak tanpa kejelasan, permintaan maaf, maupun solusi atas dana yang telah dibayarkan mahasiswa.
“Yang paling kami sesalkan, pembatalan ini dilakukan sepihak tanpa kejelasan dan tanpa solusi. Padahal kami menerima informasi pembatalan ini setelah hampir satu semester perkuliahan berjalan,” tuturnya.
Mahasiswa Memastikan Penerimaan Gratispol Kelas Eksekutif Sebelum Mendaftar Kuliah
Ade Rahayu menjelaskan, sebelum mendaftar dirinya bersama teman-teman telah berulang kali memastikan kepada admin resmi Gratispol, mengenai kemungkinan kelas eksekutif menerima beasiswa.
Baca Juga
Dalam komunikasi tersebut, admin menyatakan, bahwa mahasiswa diperbolehkan mendaftar di universitas mana pun, termasuk kelas malam atau eksekutif, selama kampus menyelenggarakan program tersebut.
“Kami ada bukti percakapannya melalui aplikasi WhatsApp,” terang Ade.
ITK kemudian menerbitkan pengumuman terkait pembayaran biaya kuliah mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026. Dalam pengumuman itu, disebutkan bahwa mahasiswa kelas reguler menjadi prioritas penerima, namun mahasiswa kelas eksekutif asal Kalimantan Timur tetap diimbau untuk mendaftar secara mandiri melalui program GratisPol.
Namun hingga semester pertama berakhir, bantuan tersebut tidak kunjung cair. Menjelang semester kedua, mahasiswa justru menerima surat pembatalan yang menyatakan bahwa status mereka hanya sebagai calon penerima dan dinyatakan tidak memenuhi kriteria. Mahasiswa kelas eksekutif diwajibkan membayar biaya kuliah penuh setiap semester.
“Padahal sebelumnya kami menanyakan ke admin Gratispol apakah kelas eksekutif bisa mendaftar dan adminnya menjawab boleh,” ungkapnya.
Pihak kampus menyampaikan, bahwa ITK hanya mengusulkan calon penerima, sedangkan keputusan akhir berada di tangan Pemprov Kaltim. Evaluasi kebijakan baru dilakukan pada Januari 2026, setelah perkuliahan berlangsung cukup lama.
Baca Juga
Tak Sanggup Bayar Biaya Kuliah, Mahasiswa ITK Memilih Tidak Melanjutkan Pendidikan
Akibat perubahan kebijakan tersebut, mahasiswa mengaku berada dalam posisi sulit. Bahkan Ade mengaku telah menyampaikan kepada keluarga terkait dirinya dinyatakan lulus Program Gratispol.
“Dengan kewajiban membayar biaya penuh dalam waktu singkat, bahkan ada teman saya terpaksa mengundurkan diri dari perkuliahan,” sebutnya.
Senada dengan Ade, mahasiswa ITK lainnya, Prengki Lamasi Elias Aritonang, juga mengaku merasa dirugikan dan ditipu oleh ketidakjelasan kebijakan Pemprov Kaltim terkait pembatalan Program Gratispol bagi dirinya dan teman-temannya.
Prengki menuturkan, sebelum mendaftar dirinya secara aktif mencari kepastian mengenai kelayakan mahasiswa yang bekerja dan mengikuti kelas eksekutif. Ia mengaku, mendapat jawaban langsung dari tim Gratispol bahwa program tersebut dapat diikuti oleh mahasiswa kelas eksekutif, selama kampus menyediakan kelas tersebut.
“Awalnya saya menanyakan apakah program ini bisa diikuti oleh calon mahasiswa yang sedang bekerja atau yang berada di kelas eksekutif. Dari balasan tim pemprov, mereka mengatakan bisa, asalkan kampusnya menyediakan kelas tersebut,” ujar Prengki.
Jawaban tersebut kemudian ia sampaikan kepada pihak ITK dengan melampirkan tangkapan layar percakapan WhatsApp. Pada awalnya, pihak kampus menyatakan bahwa kelas eksekutif tidak dapat mengikuti program Gratispol. Namun, setelah melihat bukti komunikasi dengan tim Gratispol, pihak ITK akhirnya memperbolehkan Prengki untuk mendaftar.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, Prengki melengkapi seluruh dokumen yang diminta dan kemudian dinyatakan lolos sebagai penerima proram unggulan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud ini. Pengumuman kelulusan tersebut bahkan disiarkan secara resmi melalui media sosial Pemprov Kaltim. Namun, setelah pengumuman itu, tidak ada kejelasan lanjutan mengenai mekanisme teknis pencairan bantuan.
Akibat pembatalan tersebut, Prengki mengaku mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari perkuliahan. Ia telah menyampaikan hal itu kepada dosen wali, yang berjanji akan mencoba mengonfirmasi langsung ke pimpinan ITK maupun pihak terkait di Pemprov Kaltim.
“Dosen wali saya mengatakan akan mencoba mengonfirmasi terlebih dahulu ke Direktur ITK, atau ke pihak terkait lainnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, ketujuh mahasiswa tersebut memenuhi syarat dan ketentuan secara administrasi sebagai penerima Gratispol. Seperti umur, domisili dan lain-lain. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari