Dampak Efisiensi Anggaran! Insentif Kader Posyandu di Babulu Laut Ikut Nunggak

Kebijakan efisiensi anggaran turut berimbas kepada kader posyandu di Babulu Laut. Selain insentif kader, ada sejumlah anggaran operasional yang masih terutang.
Devi Nila Sari
1.9k Views

Katim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Kebijakan pemerintah pusat soal efisiensi anggaran dan pengurangan transfer ke daerah berdampak ke berbagai sektor. Utamanya terkait dengan penyediaan pelayanan dasar di berbagai desa yang mengandalkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).

Seperti di Desa Babulu Laut, beberapa warga yang menjadi kader Posyandu mengalami keterlambatan pembayaran dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Selain itu, masih banyak anggaran operasional beberapa kegiatan yang terutang di desa tersebut.

Kepala Desa Babulu Laut, Sahudi mengungkapkan, tahun lalu DD yang pihaknya terima mencapai Rp800 juta. Namun, setelah ada kebijakan efisiensi anggaran, DD yang diterima turun drastis menjadi sekira Rp300 juta.

“Kalau untuk DD, tidak ada proyek terutang. Tapi, untuk ADD kurang salur terutang cukup banyak. Untuk operasional saja, sekira Rp150 juta,” ungkapnya.

Kurang salur adalah dana yang seharusnya diterima pemerintah daerah, namun belum disalurkan oleh pemerintah pusat sesuai ketetapan alokasi yang ada.

Meski Sahudi memperkirakan, kurang salur akan segera dicairkan, namun ia menyayangkan kebijakan ini turut terdampak kepada insentif dan operasional kader posyandu.

Menurutnya, kader posyandu memiliki tanggung jawab besar dalam menangani kesehatan warga, dari balita hingga lansia. Apalagi mereka juga merupakan garda terdepan dalam upaya penurunan stunting.

Sebagai informasi, Desa Babulu Laut memiliki 6 posyandu dengan total kader mencapai 42 orang. Kader tersebut harus memberikan perhatian khusus terhadap 35 anak terindikasi stunting, dari total 6000 penduduk.

“Makanya sangat disayangkan kalau sampai sekarang harus terhambat akibat kebijakan ini. Apalagi kita paling tinggi dari daerah lainnya untuk stunting,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tidak hanya stunting, tingkat pernikahan anak di daerah yang ia pimpin juga cukup tinggi. Sehingga perlu penyuluh seperti kader posyandu dalam mengedukasi orangtua.

“Pernikahan anak cukup tinggi, rata-rata di usia 15-17 tahun. Keberadaan kader ini juga lah yang kita harapkan untuk terus mengedukasi anak maupun orangtua,” tutupnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }