Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, alokasi dana bantuan untuk partai politik (parpol) di Samarinda justru mengalami kenaikan pada 2026. Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu kondisi fiskal daerah.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, Miftahurrizqa, menjelaskan bahwa penganggaran bantuan parpol telah dibahas sejak awal 2025, jauh sebelum kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan.
“Untuk Samarinda, pembahasan dana bantuan parpol sudah kita lakukan di awal 2025. Jadi ketika terjadi efisiensi anggaran, pos ini tidak terganggu. Bahkan di 2026 mengalami kenaikan,” jelas Miftahurrizqa.
Ia menyebutkan, nilai bantuan parpol pada 2025 ditetapkan sebesar Rp5.595 per suara sah. Angka tersebut naik menjadi Rp7.500 per suara pada 2026. Selain kenaikan satuan suara, jumlah suara sah juga bertambah.
“Total bantuan di 2025 sekitar Rp2,3 miliar, sedangkan di 2026 meningkat menjadi Rp3,1 miliar untuk 10 partai politik,” terangnya.
Baca Juga
Kesbangpol Samarinda: Sudah Lebih dari 10 Tahun Anggaran Parpol Tidak Naik
Miftahurrizqa mengatakan, kenaikan tersebut didasari sejumlah pertimbangan. Salah satunya berasal dari aspirasi partai politik yang disampaikan dalam program silaturahmi tahunan Kesbangpol dengan parpol di Samarinda.
“Sudah lebih dari 10 tahun tidak ada kenaikan. Sementara bantuan parpol itu digunakan untuk pendidikan politik bagi konstituen. Dalam kurun waktu tersebut, tentu kebutuhan dan biaya juga meningkat,” tuturnya.
Selain faktor kebutuhan, pemkot juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Usulan kenaikan kemudian dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan mendapat persetujuan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Baca Juga
“Angka Rp7.500 itu muncul setelah melalui pembahasan dan persetujuan. Perlu dicatat, persetujuan ini sudah ada sebelum isu efisiensi anggaran mencuat,” sebutnya.
Terkait kekhawatiran kenaikan bantuan parpol akan membebani fiskal daerah, Miftahurrizqa menegaskan, pemkot melakukan efisiensi pada pos anggaran lain.
“Kita melakukan penyesuaian di item seperti perjalanan dinas, belanja makan minum, dan ATK. Jadi kenaikan bantuan parpol masih bisa diakomodasi,” katanya.
Untuk 2026, Miftahurrizqa memastikan, alokasi dana bantuan parpol tersebut telah disahkan dalam RAPBD murni dan siap direalisasikan. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari