Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Selama puluhan tahun, Mal Lembuswana dikelola oleh PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS). Namun, kontrak kerja sama itu rupanya akan berakhir pada 26 Juli 2026 mendatang.
Usut punya usut, lahan yang berada di Samarinda Ulu ini ternyata merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Oleh karena itu, nasib keberlangsungan pusat perbelanjaan tersebut, kini berada di tangan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Selama ini kedua belah pihak telah melakukan kerja sama dengan perjanjian hak guna bangun (HGB). Dengan berakhirnya kontrak tersebut, mau tidak mau, PT CSIS harus mengembalikan lahan beserta bangunan yang sudah mereka bangun kepada pemerintah.
Saat ini, pemerintah membuka berbagai peluang kerja sama untuk mekanisme pengelolaan selanjutnya. Mulai dari, bekerja sama dengan investor baru, tetap bekerja sama dengan PT CSIS atau penunjukkan perusahaan daerah (perusda).
Meski begitu, hingga kini Pemprov Kaltim belum mengumumkan opsi mana yang akan digunakan.
Baca Juga
Kepala Biro Perekonomian Setda Kaltim Iwan Darmawan menegaskan, jika saat ini pihaknya belum bisa menentukan keputusan mana yang akan diambil.
“Kita tidak bisa langsung (menentukan skema mana, red). Karena semua kebijakan ada di pak gubernur. Masih menunggu arahan beliau,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (23/2/2026).
Namun di sisi lain, biro perekonomian mengaku masih berkomunikasi aktif dengan PT CSIS. Serta memfasilitasi berbagai pertemuan, baik dengan perusahaan tersebut maupun investor yang tertarik untuk mengelola pusat perbelanjaan ini.
Baca Juga
Ia berharap, skema apapun yang akan dilakukan nanti. Keputusan tersebut merupakan jalan yang terbaik bagi Mal Lembuswana. Karena ada ratusan orang yang menggantungkan hidupnya pada pusat perbelanjaan ini sejak puluhan tahun lalu.
“Mudahan kalau ada penunjukkan kembali, Mal Lembuswana bisa hadir dengan wajah baru. Karena ini dapat menjadi peluang peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) untuk Kaltim,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari