Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan pemeriksaan kasus penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Kepala Desa Giripurwa, untuk kegiatan studi tiru kebersihan ke Bali, selesai pada akhir bulan ini.
Kepala Inspektorat PPU, Budi Santoso, mengatakan pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat perintah yang telah menetapkan batas waktu pelaksanaan audit.
“Kami bekerja sesuai surat perintah. Di situ jelas dimulai tanggal berapa dan berakhir sampai tanggal berapa. Untuk yang ini, targetnya selesai akhir bulan ini,” tuturnya, Rabu (14/01/2026).
Budi menjelaskan, ruang lingkup pemeriksaan mencakup seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program desa, terutama isu-isu krusial yang sempat menjadi sorotan publik dan viral.
“Apa yang menjadi isu di luar, itulah yang kami periksa. Nanti kami perjelas masalahnya seperti apa, kemudian kami berikan rekomendasi apa yang harus dilakukan,” katanya.
Baca Juga
Namun hingga saat ini, hasil pemeriksaan belum dapat disimpulkan, karena tim auditor masih bekerja. Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan sejumlah rekomendasi, termasuk dari dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD).
“DPMD merekomendasikan agar dilakukan pemeriksaan kepada kepala desa. Detail objek pemeriksaannya tidak bisa kami sampaikan, karena masih dalam ranah kami,” jelasnya.
Terkait kekhawatiran adanya potensi penghilangan atau penyembunyian bukti, Budi menegaskan, inspektorat memiliki metode sendiri untuk menelusuri seluruh data yang diperlukan.
Baca Juga
“Kami punya cara dan metode dalam pemeriksaan. Apapun itu bisa kami temukan,” tegasnya.
Ia memastikan, proses pemeriksaan berjalan profesional, terukur, dan sesuai prosedur, dengan hasil akhir berupa rekomendasi resmi kepada pihak terkait setelah audit selesai dilakukan.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan, nanti akan kami infokan lagi perkembangannya, yang pasti batas waktunya hingga akhir bulan ini,” tutupnya.
Sebagai informasi, kasus ini mengundang gelombang protes warga, lantaran Pemerintah Desa Giripurwa melaksanakan studi tiru ke Bali dengan anggaran mencapai Rp515 juta. Adapun yang berangkat sebanyak 48 orang, termasuk anggota BPD 3 orang. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari
