Inspektorat PPU Target Pemeriksaan ADD Desa Giripurwa Rampung Akhir Bulan

Inspektorat PPU komitmen segera menuntaskan pemeriksaan ADD Desa Giripurwa. Kasus ini berbuntut panjang usai adanya gelombang protes atas kegiatan studi tiru ke Bali dengan anggaran Rp515 juta.
Devi Nila Sari
1k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan pemeriksaan kasus penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Kepala Desa Giripurwa, untuk kegiatan studi tiru kebersihan ke Bali, selesai pada akhir bulan ini.

Kepala Inspektorat PPU, Budi Santoso, mengatakan pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat perintah yang telah menetapkan batas waktu pelaksanaan audit.

“Kami bekerja sesuai surat perintah. Di situ jelas dimulai tanggal berapa dan berakhir sampai tanggal berapa. Untuk yang ini, targetnya selesai akhir bulan ini,” tuturnya, Rabu (14/01/2026).

Budi menjelaskan, ruang lingkup pemeriksaan mencakup seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program desa, terutama isu-isu krusial yang sempat menjadi sorotan publik dan viral.

- Advertisement -
Ad image

“Apa yang menjadi isu di luar, itulah yang kami periksa. Nanti kami perjelas masalahnya seperti apa, kemudian kami berikan rekomendasi apa yang harus dilakukan,” katanya.

Namun hingga saat ini, hasil pemeriksaan belum dapat disimpulkan, karena tim auditor masih bekerja. Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan sejumlah rekomendasi, termasuk dari dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD).

“DPMD merekomendasikan agar dilakukan pemeriksaan kepada kepala desa. Detail objek pemeriksaannya tidak bisa kami sampaikan, karena masih dalam ranah kami,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran adanya potensi penghilangan atau penyembunyian bukti, Budi menegaskan, inspektorat memiliki metode sendiri untuk menelusuri seluruh data yang diperlukan.

“Kami punya cara dan metode dalam pemeriksaan. Apapun itu bisa kami temukan,” tegasnya.

Ia memastikan, proses pemeriksaan berjalan profesional, terukur, dan sesuai prosedur, dengan hasil akhir berupa rekomendasi resmi kepada pihak terkait setelah audit selesai dilakukan.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan, nanti akan kami infokan lagi perkembangannya, yang pasti batas waktunya hingga akhir bulan ini,” tutupnya.

Sebagai informasi, kasus ini mengundang gelombang protes warga, lantaran Pemerintah Desa Giripurwa melaksanakan studi tiru ke Bali dengan anggaran mencapai Rp515 juta. Adapun yang berangkat sebanyak 48 orang, termasuk anggota BPD 3 orang. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana