Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atas permintaan Polsek Sungai Pinang, Samarinda.
Kasatreskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima permintaan dari penyidik Polsek Sungai Pinang, menyusul informasi bahwa pelaku melintas dari Banjarmasin menuju wilayah Penajam.
“Pelaku memang kabur dari wilayah Sungai Pinang. Berdasarkan data dan informasi yang dikirimkan polsek, kami lakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Penajam,” ujarnya, Senin (12/01/2026).
Penangkapan dilakukan di kawasan jalan poros Babulu-Waru, pada Jumat (09/01/2026). Sebelumnya, polisi melakukan mitigasi dan penjagaan di sejumlah titik strategis.
“Kami lakukan blok-blok jalan di lokasi yang dianggap strategis. Setelah itu pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.
Baca Juga
Pelaku diketahui berinisial SH, laki-laki, berusia 33 tahun, warga Sungai Pinang, Samarinda. Dalam penangkapan tersebut, polisi hanya mengamankan satu orang terduga pelaku.
“Kami mengamankan satu orang. Untuk detail kasus, termasuk jenis motor yang dicuri dan modus operandi, itu menjadi kewenangan penyidik Polsek Sungai Pinang,” tegasnya.
Usai diamankan, pelaku langsung menjalani pemeriksaan singkat di Polres PPU, kemudian pada hari yang sama diserahkan kepada penyidik Polsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga
“Malamnya kami tangkap, siangnya sudah diperiksa, lalu langsung dibawa ke Sungai Pinang,” tutupnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari