Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda masih memusatkan perhatian pada penyelesaian penempatan pedagang Pasar Pagi pasca revitalisasi. Dari 2.000 kios yang disiapkan, sebagian besar telah ditempati, sementara sisanya masih menunggu penyelesaian administrasi dan teknis.
Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, menyebutkan bahwa dari total 1.804 kios pada tahap pertama, hampir 1.500 pedagang sudah menerima kunci. Namun, proses belum sepenuhnya rampung lantaran sejumlah pedagang tercatat berada di luar daerah, atau belum menyelesaikan kelengkapan yang dibutuhkan.
“Fokus kami saat ini menyelesaikan tahap pertama terlebih dahulu. Targetnya bisa tuntas dalam waktu dekat,” kata Nurrahmani.
Ia menegaskan, pedagang yang belum masuk pendataan awal tidak serta-merta kehilangan hak. Tapi kelompok tersebut akan dibahas dalam penataan tahap kedua yang pelaksanaannya menunggu arahan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Disdag juga mulai menyusun basis data lanjutan sebagai bahan perumusan kebijakan berikutnya. Beberapa skema tengah disiapkan untuk menjawab persoalan yang muncul, termasuk terkait Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB).
Baca Juga
Dalam praktiknya, ditemukan kondisi pemilik SKTUB yang tidak berjualan langsung karena kios sebelumnya ditempati pihak penyewa. Pada tahap awal, pemerintah memprioritaskan pedagang aktif. Adapun solusi bagi pemilik SKTUB dan penyewa akan diformulasikan lebih lanjut.
“Belum ada keputusan siapa yang diprioritaskan. Kebijakan tetap menunggu arahan wali kota,” ujarnya.
Di sisi lain, perpindahan pedagang kembali ke Pasar Pagi berdampak pada Segiri Grosir Samarinda. Sekitar 80 persen lapak di lokasi tersebut kini kosong. Pemerintah memastikan tidak ada penambahan kios baru dan menegaskan bahwa subsidi sewa SGS telah berakhir sejak Desember 2025 lalu. (*)
Baca Juga
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari