Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Saat ini Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat sebagai daerah dengan pekerja yang paling lama bekerja, melebih batas maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu 40 jam.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mengatakan, hal ini ditenggarai oleh dominasi sektor pertanian dan perdagangan, yang menyerap paling banyak tenaga kerja di daerah ini. Meskipun, pemasukan Kaltim masih dikuasai oleh batu bara, namun dari sisi penyerapan tenaga kerja masih kalah dengan dua sektor tadi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana periode 2022-2026, yang kini menjabat sebagai Kepala BPS Banten.
“Meskipun karakteristik ekonomi kita pertambangan, tapi kalau jumlah tenaga kerja kita lebih banyak pada pertanian dan perdagangan,” jelasnya di Samarinda, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, pekerja di dua sektor tersebut memiliki jam kerja berbeda dengan karyawan kantoran pada umumnya. Biasanya pegawai bekerja sejak pukul 9.00 hingga 17.00 WITA. Namun hal ini tak berlaku bagi para petani yang bekerja lebih pagi atau para karyawan toko yang mencari rezeki harus lebih malam.
Baca Juga
Sementara itu, secara nasional diketahui bahwa lapangan kerja utama mayoritas berasal dari pertanian, kehutanan, dan perikanan 28,15 persen.
Selanjutnya ada perdagangan besar dan eceran, reparasi perawatan mobil dan motor 18,73 persen. Ada pula industri pengolahan 13,86 persen. Sedangkan pertambangan dan penggalian hanya menyerap 1,18 persen tenaga kerja.
Dikatakannya, bahwa survei angkatan kerja nasional (Sakernas) tersebut memang menyasar penyerapan tenaga kerja di seluruh sektor. Artinya tidak hanya berpangku pada karyawan yang bekerja kantoran saja.
Baca Juga
Oleh karena itu, Kaltim berada di posisi kedua sebagai daerah dengan pekerja paling banyak lembur secara nasional sebesar 31,58 persen. Bersama dengan Gorontalo di posisi pertama 34,09 persen. Kemudian posisi ketiga yaitu Kalimantan Utara dengan 32,87 persen.
Lebih lanjut, menurutnya, berkaitan makna overwork yang saat ini sedang populer beredar perlu ditelaah lebih dalam lagi.
“Kita harus tau lebih dalam lagi, mengenai makna overwork ini. Apakah memang sudah sesuai dengan terminologi atau bahasa yang ada di media,” tutupnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari