Kaltim.akurasi.id, Nusantara — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat pengamanan kawasan hutan dengan menggelar rapat koordinasi sekaligus pemasangan papan larangan aktivitas ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Rabu (3/12/2025). Langkah ini menjadi upaya strategis untuk mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi mengganggu rencana tata ruang dan visi Nusantara sebagai kota hutan.
Rapat tersebut dipimpin Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN dan dihadiri unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, akademisi, LSM, serta pegiat lingkungan. Forum ini digelar untuk menyelaraskan aksi lintas-instansi dan menyerap masukan bagi penyusunan langkah penanganan aktivitas ilegal pada 2026.
Usai rapat, Satgas langsung memasang papan peringatan di empat titik rawan perambahan yang selama ini kerap menjadi lokasi pembukaan lahan, penambangan, maupun pembangunan tanpa izin. Pemasangan plang ini menjadi langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran di dalam kawasan Tahura.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menegaskan bahwa perlindungan kawasan hutan merupakan fondasi utama pembangunan IKN. Ia menjelaskan bahwa dari total 252 ribu hektare wilayah IKN, hanya sekitar 25 persen yang dialokasikan sebagai kawasan perkotaan. Sementara 65 persen lainnya ditetapkan sebagai kawasan hutan dan area lindung.
“Meski demikian, sejumlah pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukan masih ditemukan di lapangan,” ungkapnya.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, menambahkan bahwa pemasangan plang merupakan bentuk peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal. Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Pengawasan akan dipusatkan di Tahura Bukit Soeharto. Kolaborasi lintas-instansi dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci menjaga kawasan hutan tetap aman dan berkelanjutan,” ujarnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id
