Pemda dan DPRD PPU gelar sidak usai desakan Aliansi Geram. Temukan perusahaan tahan ijazah karyawan hingga sekolah minim fasilitas.
Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus melindungi hak pekerja. Hal itu disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga lokasi, yakni CV Citra Utama di Desa Girimukti, SMPN 7 Penajam, serta SDN 032 Penajam di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Senin (8/9/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Abdul Waris didampingi Ketua DPRD PPU Raup Muin, wakil ketua, sejumlah anggota gabungan komisi DPRD, perwakilan Aliansi Gerakan Rakyat Penajam (Geram), Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Andi Singkerru, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mariani, serta jajaran terkait lainnya.
Di lokasi pertama, Abdul Waris menyoroti praktik penahanan ijazah karyawan oleh CV Citra Utama. Persoalan ini sebelumnya mencuat melalui aksi damai Aliansi Geram di depan Kantor DPRD PPU dan ditindaklanjuti dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
“Kami pastikan pemerintah daerah bersama DPRD akan mengawal penyelesaian kasus ini agar tidak merugikan karyawan,” tegas Abdul Waris.
Usai dari perusahaan, rombongan melanjutkan sidak ke SMPN 7 dan SDN 032 Penajam. Dari hasil peninjauan ditemukan sejumlah kebutuhan mendesak, seperti pembangunan pagar sekolah, penambahan ruang kelas baru (RKB), rehabilitasi ruang guru, peningkatan kapasitas listrik, hingga sarana penunjang pendidikan lainnya.
“Pendidikan adalah fondasi pembangunan daerah. Karena itu, pemenuhan sarana dan prasarana sekolah akan terus diupayakan, meskipun secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” ujar Abdul Waris.
Ia meminta Disdikpora segera menginventarisasi kebutuhan serta menyusun skala prioritas pembangunan agar penanganan bisa tepat sasaran.
Aliansi Geram Desak Pemerintah Lebih Tegas
Perwakilan Aliansi Geram, Negel Gally Pulung, menilai sidak ini baru langkah awal. Ia menegaskan masih banyak perusahaan di PPU yang melakukan praktik curang terhadap karyawan, termasuk penahanan ijazah maupun BPKB.
“Penindakan hari ini jadi gambaran bagi pemerintah bahwa masih banyak perusahaan nakal yang melanggar UU Ketenagakerjaan,” katanya, Selasa (9/9/2025).
Negel juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan. Ia mendorong adanya evaluasi peraturan daerah maupun nasional yang berkaitan dengan kontrak kerja, khususnya outsourcing.
“Jika ada perusahaan terbukti melanggar aturan, pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas, termasuk menyegel dan melakukan pemeriksaan lanjutan bersama otoritas terkait,” tegasnya.
Ia menambahkan praktik penahanan dokumen sudah berlangsung lama di PPU. Aliansi Geram pun mengaku telah mengantongi data perusahaan-perusahaan nakal tersebut dan siap mendorong sidak lanjutan.
“Ini praktik lama yang dijalankan perusahaan nakal, bahkan melibatkan oknum-oknum tertentu. Kalau perlu, masyarakat akan turun langsung melakukan penindakan secara bertahap,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id