Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Proses pembahasan bersama DPRD masih berlangsung dan ditargetkan rampung sebelum 30 November 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan nilai Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat serta seluruh sumber pendapatan daerah pada 2026 diproyeksikan hanya sekitar Rp1,4 triliun. Angka ini menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Setelah kita lihat keseluruhan angka yang masuk, terjadi penurunan sekitar Rp1 triliun. Ini cukup drastis,” ujarnya di Penajam, Selasa (11/11/2025).
Muhajir menyebut, kondisi itu membuat Pemkab PPU harus menyesuaikan postur belanja daerah, terutama pada belanja operasional dan belanja pegawai. Dari total anggaran, belanja pegawai diperkirakan mencapai sekitar Rp780 miliar, mencakup gaji ASN, kepala daerah, dan DPRD.
“Walaupun minim, kita harus bisa meramu agar pemerintahan tetap berjalan, termasuk pembangunan. Tapi pasti akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Muhajir menuturkan pihaknya masih melakukan kajian. Ia tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian, namun keputusan final belum ditetapkan.
“TPP belum kita sentuh. Memungkinkan untuk terkena penyesuaian, tapi skemanya belum kita lihat ke arah sana,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id