Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – RSUD Aji Putri Botung menjadi sorotan publik setelah plafon salah satu ruangan di Gedung Rawat Inap Cempaka dilaporkan roboh. Ironisnya, insiden tersebut terjadi hanya sekitar sepekan setelah gedung baru itu diresmikan dan mulai digunakan untuk melayani pasien.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar 80 persen plafon di salah satu ruangan ambruk. Bangunan tersebut sebelumnya difungsikan sebagai ruang perawatan pasien bedah.
Berdasarkan unggahan resmi media sosial rumah sakit, gedung rawat inap Cempaka diresmikan pada Jumat, 30 Januari 2026. Peresmian ditandai dengan kegiatan syukuran yang dihadiri direktur, jajaran manajemen, tenaga kesehatan, serta staf rumah sakit.
Dalam pernyataannya saat peresmian, Direktur RSUD RAPB, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, MM, menyebut gedung tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sekaligus kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Namun, harapan itu berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Hanya berselang sekitar sepekan setelah difungsikan, plafon ruangan justru dilaporkan roboh.
Baca Juga
“Awalnya terdengar bunyi kretek-kretek. Saat dicek, plafonnya sudah melengkung. Pasien langsung dipindahkan. Tidak lama kemudian plafonnya roboh,” ungkap narasumber Akurasi.id yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pasien yang dirawat di ruangan itu telah lebih dulu dipindahkan setelah petugas mencurigai kondisi plafon. Saat ini, ruangan terdampak dikosongkan dan pelayanan dialihkan ke ruangan lain.
Anggaran Miliaran Jadi Sorotan
Gedung rawat inap Cempaka disebut dibangun dengan anggaran sekitar Rp10 miliar. Kerusakan bangunan dalam waktu sangat singkat memicu pertanyaan terkait kualitas konstruksi dan pengawasan proyek.
Baca Juga
Sejumlah tenaga kesehatan mengaku resah dengan insiden tersebut. Mereka khawatir keselamatan pasien dan petugas terancam jika kualitas bangunan tidak sesuai standar.
“Ini rumah sakit. Kalau sampai roboh saat pasien masih di dalam, siapa yang bertanggung jawab? Petugas di ruangan juga bisa ikut disalahkan,” ujar narasumber tersebut.
Selain itu, sumber Akurasi.id menyebut papan informasi proyek pembangunan sempat terpasang di lokasi, namun belakangan tidak lagi terlihat. Meski demikian, data proyek diyakini masih dapat ditelusuri melalui sistem pengadaan pemerintah.
Berdasarkan penelusuran redaksi melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE/Inaproc), gedung rawat inap tersebut dibangun melalui paket “Pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas III” Tahun Anggaran 2024 dengan nilai pagu mencapai Rp10,5 miliar.
Selain paket pembangunan utama, tercatat pula proyek “Pengawasan Pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas III” dengan nilai sekitar Rp299,5 juta, yang seharusnya memastikan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis. Kedua paket tersebut berstatus tender sudah selesai.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUD Aji Putri Botung maupun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab robohnya plafon maupun langkah evaluasi yang akan dilakukan.
Baca Juga
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak rumah sakit serta instansi terkait guna memastikan kronologi kejadian, nilai proyek, dan mekanisme pengawasan pembangunan. (*)
Penulis: Redaksi Akurasi.id