Bayar Dua Kali Masuk Pantai Nipah-Nipah PPU? Ini Penjelasan Pengelola

Keluhan soal retribusi ganda di Pantai Nipah-Nipah PPU mencuat di tengah lonjakan kunjungan. Pengelola menyebut pungutan itu bagian dari pengelolaan kawasan, bukan praktik ilegal.
Fajri
By
2.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Pengelola Pantai Nipah-Nipah Penajam Paser Utara (PPU) melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) membenarkan adanya penarikan retribusi di dua titik berbeda, yakni sebelum masuk kawasan dan di area jembatan menuju pantai.

Ketua Pokdarwis Pantai Nipah-Nipah, Amat Ridho, mengatakan skema tersebut telah diterapkan setiap tahun, terutama untuk mendukung penataan kawasan wisata.

“Iya, benar. Setiap tahun memang seperti itu, untuk penataan parkir,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut Ridho, pungutan tersebut digunakan untuk mendukung operasional pengelolaan, seperti kebersihan, keamanan, serta pengaturan kendaraan pengunjung.

“Tujuannya untuk kebersihan, keamanan, dan penataan parkir. Itu memang tugas pengelola yang wajib kami lakukan,” katanya.

Ia menilai, tanpa pengelolaan yang jelas, kawasan wisata justru berpotensi menimbulkan keluhan baru dari pengunjung.

“Kalau tidak diatur, nanti dibilang tidak ada yang mengelola, tidak ada penataan,” tambahnya.

Menanggapi keluhan pengunjung terkait pungutan ganda, Ridho menyebut hal tersebut lebih pada persoalan persepsi.

“Kalau orang luar bisa bayar Rp10 ribu tidak masalah, masa masyarakat sendiri Rp2 ribu keberatan?” ujarnya.

Adapun tarif yang diberlakukan dihitung berdasarkan jenis kendaraan, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil, tanpa memperhitungkan jumlah penumpang.

“Kami nariknya per motor dan mobil saja. Sekaligus kami juga ditugaskan menghitung jumlah pengunjung sebagai laporan ke dinas,” jelasnya.

Dari sisi kunjungan, Ridho mengungkapkan jumlah wisatawan relatif stagnan dibanding tahun sebelumnya. Pada hari pertama pencatatan, jumlah pengunjung mencapai sekitar 910 orang, sementara hari berikutnya diperkirakan menembus lebih dari seribu orang.

“Tidak terlalu ramai, hampir sama seperti tahun kemarin. Sekarang juga banyak pilihan wisata lain,” katanya.

Ia juga menyebut terdapat sekitar 16 Pokdarwis di wilayah tersebut yang turut mengelola destinasi wisata, sehingga terjadi persaingan dalam menarik kunjungan wisatawan.

Di sisi lain, Ridho menyoroti minimnya dukungan pemerintah terhadap pengembangan Pantai Nipah-Nipah. Ia menyebut selama 21 tahun, kawasan tersebut belum mengalami perubahan signifikan.

“Sudah 21 tahun, kondisinya begini saja. Padahal kami sudah berkali-kali mengusulkan, bahkan sampai ke provinsi dan kementerian,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih serius dalam pengembangan destinasi wisata, termasuk penyediaan infrastruktur seperti area parkir, sistem tiket, hingga penanganan abrasi pantai.

“Kami ini swadaya. Harapannya pemerintah bisa menyelesaikan persoalan ini, supaya Pokdarwis tinggal mengelola tanpa harus terus mengeluarkan biaya pribadi,” ujarnya.

Ridho juga mengungkapkan keterbatasan pendapatan pengelola. Dalam kondisi normal, pemasukan harian dinilai belum mampu menutup kebutuhan operasional.

“Kalau hari biasa kadang cuma Rp14 ribu sampai Rp20 ribu. Kalau akhir pekan bisa Rp150 ribu, itu pun dibagi. Sementara kerjaannya berat, tiap hari bersih-bersih,” katanya.

Meski demikian, ia mengklaim keberadaan Pokdarwis telah membawa perubahan positif, terutama dalam menjaga kebersihan dan keamanan kawasan yang sebelumnya tidak terkelola.

“Kalau tidak ada Pokdarwis, pantai ini tidak akan seperti sekarang. Dulu kotor, tidak terurus,” tuturnya.

Ia berharap berbagai usulan yang telah diajukan dapat segera direalisasikan demi mendorong pengembangan wisata sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau pemerintah fokus, wisata ini bisa jadi sumber PAD yang besar,” jelasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana