BIPP-HUM Soroti Dugaan Mafia Tanah di PPU, Anggaran Rp2,8 Triliun Dipertanyakan

Di balik APBD triliunan rupiah PPU, muncul dugaan persoalan serius mulai dari tanah tanpa kejelasan hingga belanja yang dinilai janggal. BIPP-HUM mendesak DPRD tak tinggal diam.
Fajri
By
2.6k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Badan Independen Pendampingan dan Perlindungan Hukum Indonesia (BIPP-HUM) mendesak DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut persoalan pembelian tanah dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai sarat masalah.

Sekretaris Jenderal BIPP-HUM, Zubair, mengatakan desakan tersebut didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat sekitar seribu titik tanah yang telah dibeli pemerintah daerah, namun tidak memiliki kejelasan administrasi.

“Tidak jelas alasannya, tidak jelas lokasi tanahnya, siapa pemiliknya, dan siapa yang menerima uangnya. Ini yang kami tuntut dibuka melalui pansus tanah,” tegas Zubair.

Selain persoalan aset, BIPP-HUM juga menyoroti struktur APBD PPU yang dinilai rawan penyimpangan. Dari total APBD sekitar Rp2,8 triliun, belanja operasi mencapai Rp1,7 triliun.

Di dalamnya, belanja pegawai tercatat sekitar Rp696 miliar, sementara jumlah aparatur sipil negara (ASN) di PPU hanya sekitar 4.000 orang.

“Angka ini janggal. Dengan jumlah pegawai segitu, belanja pegawai hampir Rp700 miliar. Kami menduga kuat ada praktik korupsi anggaran,” ujarnya.

Zubair juga menyinggung besarnya belanja barang dan jasa, termasuk perjalanan dinas, rapat, serta konsumsi makan dan minum, yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Menurutnya, dengan jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan yang terbatas, angka tersebut patut dipertanyakan.

Tak hanya itu, belanja modal yang mencapai sekitar Rp900 miliar juga dinilai bermasalah. Ia mengungkapkan banyak kegiatan pengadaan barang dan jasa tidak tercatat secara memadai dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Belanja gedung dan bangunan seharusnya tercatat jelas di sistem. Tapi yang kami temukan hanya sedikit kegiatan yang muncul. Ini berbahaya,” katanya.

BIPP-HUM juga menyoroti dugaan monopoli dalam jasa konsultan perencanaan dan pengawasan pembangunan. Menurut Zubair, terdapat indikasi satu pihak menguasai perencanaan dan pihak lain menguasai pengawasan proyek, yang dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang sehat.

“Coba telusuri siapa yang merencanakan dan siapa yang mengawasi pembangunan gedung-gedung itu. Banyak yang orang dalam,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah bangunan di beberapa OPD, seperti sektor pertanian dan perhubungan, juga tidak jelas lokasi fisiknya meski anggaran telah dicairkan.

Terkait langkah lanjutan, BIPP-HUM menyatakan akan mengajukan permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD serta melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Menurut Zubair, dugaan tersebut berkaitan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan tercermin dalam pengelolaan anggaran tahun 2024.

“Ini bukan soal pengalihan anggaran, tapi perbaikan tata kelola. Karena itu kami minta pansus, agar pembelian tanah dan penggunaan anggaran tidak terus berulang, bahkan sampai dibeli berkali-kali di lokasi yang sama,” jelasnya.

Ia mencontohkan adanya tanah yang dibeli pada 2003, kembali dibeli pada 2008, dan kembali muncul dalam anggaran tahun 2024. Persoalan tersebut, kata dia, berada dalam ranah pengelolaan aset pemerintah daerah yang tersebar di masing-masing OPD.

“Setiap OPD diberi anggaran untuk membeli tanah sesuai kebutuhannya. Pola inilah yang harus dibongkar,” ujarnya.

BIPP-HUM menegaskan tuntutan utamanya adalah pemberantasan mafia tanah dan dugaan korupsi dalam pengelolaan APBD Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Ini demi transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” katanya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }