Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap berjalan normal, meski menerapkan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH).
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami penghentian selama periode cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
“Pelayanan di Disdukcapil PPU tetap berjalan seperti biasa selama penerapan WFH, baik di awal maupun akhir cuti bersama, yakni pada 25 hingga 27 Maret 2026,” tuturnya.
Ia memastikan, masyarakat tetap dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, mulai dari KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran dan dokumen lainnya tanpa kendala berarti.
“Tidak perlu khawatir, seluruh layanan tetap dibuka dengan penyesuaian sistem kerja agar tetap optimal,” katanya.
Baca Juga
Waluyo juga mengingatkan masyarakat, agar memanfaatkan layanan dengan tertib serta mengikuti prosedur yang berlaku demi menjaga kelancaran pelayanan.
“Prinsipnya, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun dalam kondisi penyesuaian pola kerja,” tambahnya.
Dengan skema tersebut, Disdukcapil PPU berharap, kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat tetap terpenuhi selama masa cuti bersama tanpa hambatan berarti.
Baca Juga
“Kami berharap pelayanan dasar administrasi masyarakat tidak terhambat walau sedang melaksanakan WFH,” tutupnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari