DAU dan DBH Cair, Pemkab PPU Janjikan Gaji ASN–PPPK Dibayar Awal Februari

Setelah sempat tertunda, Pemkab Penajam Paser Utara memastikan gaji ASN, PPPK, hingga TPP segera dibayarkan seiring mulai cairnya dana transfer pusat.
Fajri
By
2.5k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) segera dicairkan guna menjamin pembayaran belanja rutin daerah, termasuk gaji ASN, PPPK, pegawai paruh waktu, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan total dana transfer yang akan diterima pemerintah daerah mencapai sekitar Rp60 miliar, dengan komponen terbesar berasal dari DAU.

Dana tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban rutin pemerintah daerah, terutama pembayaran gaji pegawai yang hingga akhir Januari 2026 masih tertunda.

“Dana transfer sudah mulai masuk dan kami pastikan langsung dialokasikan untuk membayar gaji pegawai. Target kami, pembayaran gaji bisa diselesaikan pada awal Februari,” ujar Muhajir.

Ia menjelaskan, total gaji pegawai yang belum terbayarkan mencapai sekitar Rp24 miliar. Pembayaran dilakukan secara bertahap seiring masuknya dana transfer dari pemerintah pusat.

Saat ini, sebanyak 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah menerima pembayaran gaji. Pemkab PPU menargetkan seluruh gaji ASN dan PPPK dapat dituntaskan paling lambat pada minggu pertama Februari 2026.

Sementara itu, untuk pegawai paruh waktu, pembayaran dilakukan setelah masa kerja berjalan. Muhajir memastikan anggaran untuk kebutuhan tersebut telah disiapkan dan diamankan.

“Kami tidak ingin keterlambatan ini kembali terjadi, terutama bagi pegawai non-ASN. Dana yang masuk sudah kami prioritaskan untuk membayar seluruh kewajiban tersebut,” tegasnya.

Selain gaji, dana transfer juga akan digunakan untuk membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Januari yang dijadwalkan cair pada awal Februari 2026.

“Kami berharap pencairan dana ini dapat menjaga stabilitas keuangan pegawai sekaligus memastikan pelayanan publik di PPU tetap berjalan optimal,” tutup Muhajir. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }