Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara — Kegiatan Studi Tiru Kebersihan Pemerintah Desa Giripurwa ke Bali kembali menuai kritik. Pasalnya, kegiatan yang dibiayai menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp515 juta untuk memberangkatkan 48 orang itu dianggap tidak wajar dan jauh di atas standar biaya perjalanan umumnya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sandry Ernamurti, yang juga ahli di bidang pariwisata menilai angka tersebut tidak masuk akal jika dihitung berdasarkan standar biaya perjalanan rombongan ke Bali.
Sandry, lulusan pariwisata yang memiliki lisensi tour guide dan pengalaman panjang dalam penyusunan paket perjalanan wisata, menjelaskan bahwa perjalanan 4 hari 3 malam ke Bali idealnya berada jauh di bawah angka Rp500 juta.
“Dengan jumlah peserta banyak, biaya perjalanan semestinya lebih murah. Jika dihitung dengan standar yang sangat nyaman sekalipun, totalnya tetap tidak mencapai setengah miliar rupiah,” ujarnya.
Ia merinci estimasi biaya wajar perjalanan rombongan:
Baca Juga
- Tiket pesawat PP: Rp3 juta per orang
- Paket tour 3 hari (termasuk makan siang dan malam): Rp1,5 juta per orang
- Hotel bintang 4, 4 hari 3 malam: Rp1,2 juta per orang (dihitung dua orang per kamar)
- Uang saku: Rp1,5 juta per orang (Rp500 ribu per hari)
“Totalnya hanya sekitar Rp7,2 juta per orang. Jika dikalikan 48 orang, jumlahnya Rp345,6 juta. Itu sudah sangat nyaman, bahkan biayanya saya tinggikan,” jelasnya.
Sandry menambahkan, jika kegiatan studi tiru hanya mengunjungi Desa Penglipuran dan Uluwatu, seharusnya biayanya jauh lebih rendah karena destinasi tersebut termasuk kategori wisata umum dengan tarif terjangkau.
“Biasanya paket tour sudah termasuk hotel. Karena anggarannya tinggi, saya pisahkan hitungannya. Dengan perkiraan Rp345 juta saja, itu sudah termasuk kategori tinggi,” tegasnya.
Menurut Sandry, perhitungan yang ia berikan sudah menggunakan standar pengeluaran maksimal. Karena itu, penggunaan anggaran Rp515 juta di Desa Giripurwa perlu dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.
“Sebaiknya semuanya dibuka secara jelas agar tidak menimbulkan salah paham,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id
