Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Manajemen RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) memastikan kerusakan atap yang roboh beberapa hari lalu segera ditangani. Bagian bangunan yang mengalami kerusakan merupakan Ruang Rawat Inap Cempaka yang baru difungsikan sejak Februari 2026, setelah proses pembangunan berlangsung selama dua tahun terakhir.
Direktur RSUD RAPB, Lukasiwan, menjelaskan bahwa komponen yang roboh bukan gorden jendela, melainkan skeram atau sekat khusus pasien dengan spesifikasi tertentu.
“Itu bukan gorden jendela. Namanya skeram, sekat untuk pasien. Bahannya memang harus anti air dan mudah dibersihkan, jadi cukup berat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).
Ia menerangkan, skeram tersebut dipasang langsung pada plafon tanpa besi penyangga khusus. Kondisi itu membuat beban material menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam pemasangan.
“Karena dipasang langsung ke plafon, jadi memang berat. Sekarang sedang kita perbaiki,” katanya.
Baca Juga
Menurut Lukasiwan, proses perbaikan dilakukan oleh pihak rumah sakit dan ditargetkan rampung dalam waktu singkat.
“Maksimal seminggu. Semakin cepat, semakin bagus,” tegasnya.
Ruang rawat inap tersebut merupakan bagian dari penambahan fasilitas rumah sakit yang dibangun menggunakan anggaran APBD Tahun 2024. Ia menegaskan, pembangunan fisik telah melalui proses serah terima dan audit Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Baca Juga
“Bukan dari BLUD, tapi dari APBD Tahun 2024. Sudah diserahterimakan dan melalui audit PPK,” jelasnya.
Penambahan ruang rawat inap tersebut mengacu pada standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, termasuk penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dengan kapasitas maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan.
“Yang sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. Maksimal empat bed. Sebelumnya ruangan kita memang agak sempit, makanya dibuat ruang KRIS,” ungkapnya.
Meski pembangunan fisik rampung pada 2024, ruangan baru mulai difungsikan setelah seluruh kebutuhan alat kesehatan dan sumber daya manusia terpenuhi pada 2025.
“Kita harus melengkapi alat-alat dan SDM dulu sebelum operasional. Kemarin kita juga membuka lowongan sekitar 20 orang untuk memenuhi kebutuhan itu,” tambahnya.
Terkait kerusakan yang terjadi, Lukasiwan menegaskan perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab manajemen rumah sakit. Hal itu karena pekerjaan tambahan, termasuk pemasangan skeram dan sekat operasional, dilakukan setelah proses serah terima bangunan.
Baca Juga
“Ini tanggung jawab kami. Karena ada penambahan kelengkapan seperti skeram dan sekat-sekat untuk operasional,” ujarnya.
Ia juga mengajak semua pihak mengedepankan komunikasi dan konfirmasi dalam menyikapi informasi yang berkembang di masyarakat.
“Kita manusia biasa, tentu berusaha memberikan pelayanan terbaik. Mari sama-sama saling menguatkan demi masyarakat,” tutupnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id