Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas (SIMPERJADIN). Sebagai upaya menata ulang sistem administrasi perjalanan dinas agar lebih efisien, transparan, dan bebas dari potensi duplikasi anggaran.
Sosialisasi yang digelar di kantor Diskominfo PPU pada Jumat (24/10/2025) itu, menjadi langkah konkret menuju digitalisasi tata kelola pemerintahan, sekaligus mendukung kebijakan paperless di lingkungan Pemkab PPU.
Kepala Bidang IKPH Diskominfo PPU, Eko Sumarlianto, menegaskan aplikasi SIMPERJADIN dirancang untuk mengoptimalkan pengusulan hingga rekapitulasi perjalanan dinas secara daring. Sistem ini memungkinkan pengawasan lebih objektif, serta mencegah potensi perjalanan dinas ganda oleh pegawai yang sama.
“Melalui SIMPERJADIN, setiap proses administrasi menjadi lebih efisien, akurat, dan transparan. Tidak ada lagi ruang bagi pengusulan yang tumpang tindih,” kata Eko.
Semenara itu, Plt Sekretaris Diskominfo PPU Arsan menyebut, inovasi ini tak hanya soal kemudahan teknis, tetapi juga soal efisiensi anggaran.
Baca Juga
“Seluruh tahapan, dari pengusulan hingga pelaporan, kini bisa dilakukan tanpa kertas. Ini bukan sekadar memudahkan, tapi juga menghemat,” ujarnya.
Ia berharap, seluruh perangkat daerah segera mengadopsi sistem ini.
“Implementasi SIMPERJADIN diharapkan menjadi tonggak baru, dalam mewujudkan tata kelola perjalanan dinas yang cepat, tertib, dan terukur di tubuh birokrasi PPU,” tutupnya. (*)
Baca Juga
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari