DPRD PPU bersama OPD menindaklanjuti lima tuntutan mahasiswa, mulai dari kasus ijazah pekerja yang ditahan hingga perbaikan fasilitas pendidikan di SMPN 7 PPU.
Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti lima poin tuntutan yang disuarakan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengatakan pihaknya sudah memanggil OPD terkait untuk membahas sejumlah persoalan yang menjadi sorotan mahasiswa, mulai dari masalah pendidikan, tenaga kerja, hingga layanan BPJS.
“Alhamdulillah, responnya bagus, tidak ada masalah. Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti, seperti persoalan ijazah pekerja yang ditahan perusahaan. Senin nanti akan kita tindaklanjuti dan meminta pihak terkait untuk mengembalikan ijazah tersebut,” ujar Raup, Kamis (04/09/2025).
Ia menyebutkan salah satu kasus ijazah yang ditahan perusahaan terjadi di wilayah Girimukti. Selain itu, terdapat persoalan di sektor pendidikan yang juga akan dicek langsung di lapangan.
“Semua ini harus melalui proses dan aturan. Tidak bisa langsung dieksekusi begitu saja. Yang memang bisa segera diselesaikan, akan langsung kita eksekusi,” tegasnya.
Salah satu tuntutan mahasiswa adalah perbaikan fasilitas di SMP Negeri 7 PPU, Kelurahan Sotek. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Ricci Firmansyah, menjelaskan bahwa ruang perpustakaan di sekolah tersebut sudah lama rusak dan tidak difungsikan.
“Memang kondisi ruang perpustakaan itu rusak dan membutuhkan rehabilitasi agar bisa difungsikan kembali. Sementara ini, pihak sekolah menggunakan ruang lain sebagai perpustakaan darurat,” terang Ricci.
Ia menambahkan, pada Senin mendatang pihaknya bersama DPRD akan meninjau langsung kondisi sekolah untuk memverifikasi sebelum pengajuan berkas rehabilitasi.
“Sejak 2021 hingga 2023, prioritas kami difokuskan pada pembangunan ruang kelas baru (RKB), UKS, dan toilet. Untuk perpustakaan ini akan segera kami masukkan ke dalam perencanaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, enggan memberikan tanggapan. Selain persoalan fasilitas sekolah, mahasiswa juga menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang masuk dalam salah satu tuntutan aksi. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id