Jejak Tambang Ilegal dan Lahan Konservasi yang Dirusak, Satgas OIKN Turun Tangan

Bukit Tengkorak hingga Taman Hutan Raya di IKN kini menjadi saksi rusaknya alam akibat tambang batubara ilegal dan perambahan lahan konservasi. Satgas OIKN bersama kepolisian menemukan truk batubara tanpa dokumen hingga bangunan komersial di tengah hutan—semua kini dalam proses hukum.
Fajri
By
1.8k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Satuan Tugas Penindakan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama aparat kepolisian membongkar praktik tambang batubara tanpa izin hingga perambahan hutan konservasi di kawasan delineasi IKN.

Penindakan berlangsung pada 28–29 September 2025. Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro, mengungkapkan temuan awal berupa tujuh truk pengangkut batubara ilegal tanpa dokumen resmi yang diamankan di jalur Tol Samboja–Balikpapan.

“Pengangkutan ini diduga berasal dari dalam delineasi IKN,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Barang bukti telah diserahkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltim. Menurut Edgar, sempat ada upaya intervensi dari oknum yang mengaku memiliki “kerja sama antarinstansi dan perusahaan”. Namun, Satgas tetap melanjutkan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, tim gabungan juga menemukan jejak penambangan batubara di Bukit Tengkorak, Desa Sukamulyo. Stok batubara di lokasi diperkirakan mencapai 2.000–3.000 ton, dengan sejumlah titik pasir siap angkut. Dokumentasi lapangan memperlihatkan kerusakan serius pada kawasan hutan lindung akibat aktivitas ilegal tersebut.

Tak hanya tambang, Satgas juga mencatat penyalahgunaan lahan konservasi untuk kepentingan usaha di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Sejumlah warung dan bangunan komersial ditemukan berdiri di lahan hutan konservasi pada KM 48, 50, dan 54 poros Balikpapan–Samarinda.

Edgar menegaskan, seluruh temuan telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

“Langkah penegakan hukum ini penting untuk memastikan IKN tetap terjaga sebagai kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” tegasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana