Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Pembangunan Jembatan Sungai Riko di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan mulai direalisasikan pada 2026. Setelah usulan pemerintah daerah mendapat persetujuan dari Kementerian PPN/Bappenas.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan proyek ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat konektivitas wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya menghubungkan PPU dengan kawasan Pulau Balang.
“Konektivitas menjadi kunci. Kalau PPU tidak memiliki akses yang memadai, peluang ekonomi bisa saja dinikmati daerah lain,” tuturnya.
Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut akan sangat menentukan kelancaran mobilitas masyarakat, serta distribusi logistik menuju kawasan IKN yang terus berkembang.
Ia juga mengingatkan, dengan target penyelesaian infrastruktur utama IKN pada 2028, aktivitas ekonomi di wilayah penyangga diprediksi meningkat tajam.
Baca Juga
“Kita harus siap dari sekarang. Kalau tidak, kita hanya jadi penonton di daerah sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan jembatan tersebut akan memiliki bentang utama sepanjang 500 meter.
“Selain bentang utama, akan dibangun juga jembatan pendekat sekitar 1 kilometer karena kondisi wilayahnya berupa rawa,” jelasnya.
Baca Juga
Ia menambahkan, proyek ini mendapat dukungan pendanaan dari Kementerian Pekerjaan Umum, sementara Pemerintah Kabupaten PPU turut menyiapkan anggaran awal sebagai bentuk komitmen.
“Ada kesediaan dari Kementerian PU untuk mendanai pembangunan ini. Melalui bupati PPU, kita juga menyiapkan dana rintisan,” katanya.
Lebih lanjut, pembangunan Jembatan Sungai Riko akan terintegrasi dengan peningkatan kualitas jalan di wilayah sekitar, guna membentuk jaringan konektivitas yang lebih efisien.
Pemprov Kaltim optimist proyek ini akan memperkuat akses antar wilayah, mendorong investasi, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Jembatan Sungai Riko diproyeksikan menjadi infrastruktur kunci dalam menopang peran PPU sebagai daerah strategis di sekitar IKN, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan,” tutupnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari