Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Sepanjang tahun 2025, Polres Penajam Paser Utara (PPU) mencatat 68 kasus kecelakaan lalu lintas dengan total kerugian materi mencapai Rp488.500.000. Meski jumlah kasus turun empat kejadian dibanding tahun sebelumnya, angka korban jiwa justru meningkat.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara mengatakan, sepanjang 2025 terdapat 22 korban meninggal dunia, 62 orang luka berat, dan 31 orang luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas.
“Korban paling banyak berada pada rentang usia 17 sampai 25 tahun dan didominasi oleh laki-laki dengan pekerjaan wiraswasta,” ujarnya.
Andreas menjelaskan, Kecamatan Penajam menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan tertinggi, terutama di ruas KM 1 hingga KM 22 dengan total 23 kasus.
Posisi kedua berada di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), dari Simpang Kelurahan Riko hingga Semoi, Kecamatan Sepaku, dengan 16 kasus. Disusul ruas Desa Labangka hingga Desa Rintik sebanyak 14 kasus.
Baca Juga
Sementara itu, wilayah KM 1 Simpang Silkar hingga Simpang Riko mencatat 11 kasus, dan ruas Jembatan Tunan hingga Desa Api-Api sebanyak 4 kasus.
“Di Kecamatan Penajam tercatat paling banyak korban, yakni 34 kejadian dengan 10 orang meninggal dunia, 31 luka berat, dan 17 luka ringan,” paparnya.
Waktu Rawan Sore hingga Malam
Menurut Andreas, kecelakaan di Kecamatan Penajam paling sering terjadi pada rentang waktu pukul 15.00 hingga 23.00 WITA. Berbeda dengan Kecamatan Waru dan Babulu, yang rata-rata terjadi pada pukul 07.00 hingga 12.00 WITA.
Baca Juga
“Namun di semua kecamatan, korban kecelakaan didominasi oleh laki-laki,” tambahnya.
Selain kecelakaan, Polres PPU juga mencatat 4.333 pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025. Jumlah ini turun 1.730 pelanggaran dibanding tahun sebelumnya.
“Dari jumlah itu, sebanyak 969 pelanggar ditilang dan 3.364 lainnya diberikan teguran,” tutup Andreas. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id