Keluhan Sampah di Pasar Petung, Kelurahan Klaim Sudah Berupaya Optimal

Kelurahan Petung klaim sudah berupaya optimal untuk menangani sampah di pasar. Pengelolaan dinilai lebih rumit karena melibatkan pengelola pasar.
Devi Nila Sari
1.4k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Penanganan sampah di sekitar Pasar Petung dikeluhkan warga. Pasalnya, sampah di kawasan tersebut seolah tak terurus. Tampak menggunung dan mengeluarkan bau tak sedap.

Keresahan ini bahkan sempat diviralkan di sebuah grup facebook, beberapa waktu lalu. Tak hanya soal baunya yang mengganggu, warga juga menuliskan kalau para pedagang yang memiliki kios sebenarnya telah mengeluarkan iuran tiap bulan dengan tarif Rp100 ribu per kios, untuk pengelolaan sampah. Namun, tampaknya dana yang dikeluarkan belum mampu menyelesaikan persoalan sampah di kawasan itu. “Jadi kalau kita punya 3 kios, ya Rp 300 ribu kita bayarkan, tapi ya masih saja sampahnya tidak diurus,” terang salah satu pedagang di Pasar Petung dalam postingan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Petung, Achmad Fitriady, menegaskan bahwa pihak kelurahan telah berupaya maksimal dalam menangani persoalan sampah, khususnya di kawasan Pasar Petung. Namun, ia mengakui pengelolaan sampah di pasar tersebut masih menghadapi persoalan kompleks, mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat hingga dualisme pengelolaan dan pungutan kebersihan.

Achmad menyampaikan, dari perspektif pemerintah kelurahan, berbagai ikhtiar telah dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan limbah sampah. Meski demikian, persoalan sampah menurutnya tidak bisa hanya diselesaikan lewat imbauan atau penertiban, melainkan harus berangkat dari kesadaran masing-masing warga sejak dari rumah.

- Advertisement -
Ad image

“Terkadang, sekeras apa pun imbauan atau bahkan spanduk peringatan dipasang, tidak akan mengubah perilaku jika tidak ada kesadaran dari diri sendiri,” tuturnya.

Ia menjelaskan, persoalan sampah juga telah berulangkali dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, termasuk menyangkut aspek perizinan pengembang perumahan. Menurutnya, setiap pengembang wajib menyediakan fasilitas umum untuk pengelolaan sampah sebagai bagian dari komitmen perizinan, mengingat bisnis perumahan saat ini terus berkembang.

“Selama saya menjabat sejak tahun 2023, hanya satu pengembang perumahan yang meminta rekomendasi dari kelurahan terkait dengan pengelolaan sampah di perumahannya,” ujarnya.

Dualisme Pungutan Dinilai Perumit Masalah Sampah

Kondisi terkini setelah aduan keresahan warga terkait tumpukan sampah di Pasar Petung. (Istimewa)

Terkait Pasar Petung, Achmad menilai, persoalan menjadi lebih rumit karena melibatkan pengelola pasar. Keluhan utama pedagang, kata dia, adalah besarnya biaya kebersihan yang dipungut oleh pengelola pasar, yang nilainya disebut lebih tinggi dibandingkan pungutan resmi DLH. Kondisi ini menimbulkan beban ganda bagi pedagang karena dalam satu objek terdapat dua sumber pungutan kebersihan.

“Awalnya sistem berjalan baik, petugas DLH membersihkan dan pasar relatif bersih. Namun, kemudian muncul konflik karena pihak yang membersihkan merasa tidak mendapatkan kontribusi pendapatan, sementara pungutan dilakukan oleh pengelola pasar,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, persoalan pungutan tersebut sempat dimediasi di tingkat kelurahan dan disosialisasikan oleh kejaksaan, terkait kewenangan pemungutan retribusi sesuai peraturan daerah dan sanksinya. Namun di lapangan, konflik masih kerap terjadi, bahkan sempat berujung pada surat peringatan hingga ancaman penyegelan kios oleh pengelola pasar.

Dalam hal operasional, Achmad juga menyoroti keterbatasan armada dan personel DLH. Berdasarkan informasi yang diterimanya, dari 17 armada yang dimiliki DLH, hanya sekitar 10 unit yang dapat beroperasi maksimal untuk melayani seluruh wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Selain itu, kendala jadwal dan keterlambatan pengangkutan turut memperparah penumpukan sampah.

Kelurahan Petung, lanjut Achmad, terus berkoordinasi dengan DLH setiap kali menerima laporan dari warga. Pihaknya juga mendorong adanya kepastian jadwal pengangkutan sampah agar masyarakat tidak lagi kebingungan saat membuang sampah.

“Kepastian jadwal itu penting. Warga berharap sampah yang sudah mereka siapkan di depan kios bisa diangkut tepat waktu. Saat mereka membuang kadang angkutan sudah jalan, jadi harus menumpuk lagi,” jelasnya.

Sebagai langkah ke depan, Achmad berharap, adanya kejelasan status dan kontrak pengelolaan pasar, serta pembukaan ruang bagi pelaku usaha pengelolaan sampah untuk bekerja sama dengan pemerintah.

Menurutnya, hal ini tidak hanya membantu mengurai persoalan armada, tetapi juga membuka peluang kerja baru. Selanjutnya, harus terdapat sosialisasi kepada pengembang perumahan untuk dapat berkoordinasi terkait pengelolaan sampah rumah tangganya agar tidak menumpuk di Pasar Petung secara keseluruhan.

“Kami di kelurahan sudah berupaya dan berkoordinasi intens dengan DLH. Namun memang masih ada persoalan di lapangan yang perlu ketegasan dan solusi bersama,” pungkasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }