Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Kasus keracunan massal di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menambah daftar persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat untuk menekan angka stunting.
Data terbaru yang dihimpun dari kepolisian mencatat sebanyak 27 pelajar terdampak, terdiri dari 25 siswa dari SDN 008 Waru dan dua siswa dari SMAN 2 Waru.
Koalisi (C)emas mengecam peristiwa tersebut dan menilai insiden ini sebagai bentuk kegagalan sistemik yang berpotensi melanggar perlindungan serta keselamatan anak.
Perwakilan Koalisi (C)emas, Buyung Marajo, menegaskan pemerintah harus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk membuka secara transparan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
“Kita perlu membuka siapa sebenarnya aktor di belakang pelaksanaan program ini, termasuk aspek transparansinya,” ujar Buyung, Jumat (13/2/2026).
Baca Juga
Buyung menilai aparat penegak hukum perlu melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ia mengingatkan agar kasus ini tidak berhenti pada penanganan sementara tanpa penelusuran lebih lanjut.
Menurutnya, berdasarkan temuan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU), terdapat dugaan keterkaitan dengan partai politik yang memiliki pengaruh kuat di berbagai daerah, termasuk potensi relasi dengan pejabat publik dan keluarganya.
“Persoalan ini jangan sampai menguap tanpa pertanggungjawaban. Kami melihat ada potensi konflik kepentingan, terutama dalam pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” katanya.
Baca Juga
Buyung juga menyoroti dugaan keterkaitan proyek MBG dengan kepentingan politik, termasuk yang berkaitan dengan pengusung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ia menduga proyek tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian kasus harus tetap mengutamakan keadilan bagi korban.
Menurut Buyung, bentuk keadilan tidak cukup hanya berupa ganti rugi, melainkan juga mencakup pemulihan hak pendidikan, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi kondisi korban.
“Ini situasi yang membahayakan nyawa. Ada korban yang sampai muntah-muntah dan tidak sadarkan diri,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar potensi relasi politik dan kekeluargaan tidak melemahkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.
Buyung mendesak pengawasan diperketat oleh pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), khususnya dalam pengawasan operasional SPPG serta distribusi bahan makanan.
Baca Juga
Soroti Transparansi Anggaran MBG
Selain aspek keselamatan, Koalisi (C)emas juga menyoroti transparansi pengelolaan anggaran MBG yang bersumber dari APBN. Mereka menilai penggunaan anggaran tersebut harus terbuka dan dapat diakses publik.
Buyung menjelaskan, standar satuan harga nasional berpotensi menimbulkan kesenjangan karena perbedaan harga bahan pangan antara Pulau Jawa dan Kalimantan cukup signifikan.
“Selisih harga tersebut dapat memengaruhi kualitas pemenuhan gizi jika tidak dihitung secara tepat,” katanya.
Ia mengingatkan potensi praktik korupsi bisa muncul melalui penurunan kualitas bahan makanan demi menekan biaya produksi.
“Anggaran MBG berasal dari pajak rakyat. Jangan sampai program yang seharusnya meningkatkan gizi justru membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Dugaan Keterkaitan Yayasan Pengelola dengan Pejabat Daerah
Koalisi (C)emas juga mengungkap temuan terkait pengelolaan SPPG Waru Nur Lampu yang berada di bawah Yayasan Bakti Benuo Taka. Berdasarkan dokumen resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Nomor SK AHU-0015689.AH.01.04 Tahun 2025 yang disahkan pada 30 Juli 2025, terdapat sejumlah nama yang disebut memiliki relasi dengan pejabat daerah.
Dalam dokumen tersebut, Indrayani—istri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin—tercatat sebagai pengawas yayasan. Indrayani juga diketahui menjabat sebagai Ketua Perempuan Indonesia Raya (PIRA), organisasi sayap dari Partai Gerindra.
Selain itu, Ketua Pembina yayasan disebut dijabat Putera Pramudya Sukmana yang merupakan menantu Ketua DPRD PPU Raup Muin. Sementara Ketua Pengurus yayasan, Jamal Muinzi, disebut merupakan adik dari Raup Muin yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra PPU.
Koalisi (C)emas menegaskan seluruh pihak harus memastikan pelaksanaan program MBG berjalan aman dan berkualitas guna mencegah munculnya korban lanjutan.
“Semua pihak harus berhati-hati dalam mengelola anggaran dan penyediaan makanan yang menyangkut masa depan generasi kita,” jelas Buyung. (*)
Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id