Lapangan Bola Waru Resmi Dibuka, DPRD PPU Dorong Warga Jadikan Ruang Sosial dan Pembinaan Pemuda

Pembangunan Lapangan Bola Waru diharapkan menjadi ruang aktivitas baru bagi masyarakat. DPRD PPU menekankan, keberhasilan fasilitas publik tidak hanya ditentukan pembangunan, tetapi juga partisipasi warga dalam memanfaatkan dan merawatnya.
Fajri
By
2.6k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Rampungnya pembangunan Lapangan Bola Waru diharapkan tidak berhenti pada seremoni peresmian semata. Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menegaskan pentingnya pemanfaatan dan perawatan fasilitas publik tersebut agar benar-benar memberikan dampak sosial bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Syahrudin saat menghadiri syukuran Lapangan Bola Waru bersama warga setempat, Minggu (7/2/2026).

Menurutnya, keberadaan lapangan bola tidak hanya dimaknai sebagai sarana olahraga, tetapi juga sebagai ruang sosial yang mampu memperkuat kohesi masyarakat serta menjadi wadah aktivitas positif, khususnya bagi generasi muda.

“Lapangan ini bukan sekadar tempat bermain bola. Ini ruang bersama yang harus dimanfaatkan untuk olahraga, pembinaan pemuda, dan kegiatan sosial yang sehat,” ujarnya.

Syahrudin mengingatkan, banyak fasilitas publik gagal berfungsi optimal karena minimnya partisipasi dan rasa memiliki dari masyarakat. Karena itu, ia mendorong warga untuk aktif menggunakan sekaligus merawat lapangan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

“Masih baru, tentu ada kekurangan. Tapi kuncinya bukan menunggu sempurna, melainkan digunakan dan dijaga bersama. Dari situ fasilitas ini akan berkembang sesuai kebutuhan warga,” katanya.

Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penentu keberlangsungan fasilitas publik. Dengan partisipasi aktif, lapangan bola berpotensi berkembang menjadi pusat olahraga, rekreasi, hingga kegiatan sosial warga.

“Ini milik bersama. Kalau dirawat dan dimanfaatkan bersama, manfaatnya juga akan kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Syahrudin berharap Lapangan Bola Waru tidak bernasib sebagai fasilitas yang sepi pemanfaatan, melainkan tetap aktif dan menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat setempat.

“Kalau masyarakat merasa memiliki, fasilitas publik seperti ini tidak akan mati,” jelasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }