Mahasiswa menemukan guru swasta di PPU hanya digaji Rp300 ribu. DPRD dan Pemkab bahas hibah gaji Rp1,4 juta per guru.
Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menindaklanjuti persoalan gaji guru sekolah swasta yang menjadi salah satu tuntutan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Temuan mahasiswa di lapangan mengungkap masih ada guru swasta yang hanya menerima gaji sebesar Rp300 ribu per bulan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa gaji Rp300 ribu tersebut bukan dari pemerintah, melainkan tambahan dari pihak yayasan sekolah. Pemerintah, kata dia, telah rutin menyalurkan hibah gaji bagi guru sekolah swasta sebesar Rp1,4 juta per bulan per orang.
“Kalau mahasiswa menemukan ada gaji Rp300 ribu, itu adalah stimulan dari yayasan. Dari pemerintah sendiri, setiap bulan kami salurkan Rp1,4 juta per guru, mulai dari PAUD, SD, SMP, MI hingga MTs swasta,” jelas Muhajir, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, total anggaran yang dialokasikan untuk mendukung pembayaran gaji guru swasta mencapai lebih dari Rp20 miliar per tahun. Dana hibah tersebut disalurkan secara rutin tanpa keterlambatan.
Muhajir menambahkan, perbedaan gaji yang diterima guru antar sekolah sangat dipengaruhi oleh kondisi keuangan masing-masing lembaga. Sekolah dengan jumlah siswa sedikit biasanya hanya mampu memberikan tambahan minim kepada gurunya.
“Misalnya sekolah kecil hanya punya 20 siswa. Kalau iurannya Rp100 ribu per siswa, berarti total pendapatan hanya Rp2 juta. Itu pun harus dibagi untuk biaya operasional lainnya. Jadi wajar kalau tambahan untuk guru hanya Rp300 ribu,” terangnya.
Sebaliknya, sekolah swasta yang lebih besar, seperti SDIT, mampu memberi tambahan hingga Rp1 juta per guru. Dengan begitu, total gaji yang diterima guru dari pemerintah dan yayasan bisa mencapai Rp2,4 juta per bulan.
Muhajir juga menyebut saat ini terdapat lebih dari 1.000 guru swasta penerima hibah gaji dari pemerintah daerah, dengan mayoritas berasal dari jenjang PAUD, yakni lebih dari 600 guru.
Terkait kemungkinan kenaikan nominal hibah, Muhajir menegaskan hal tersebut masih harus dikaji berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
“Setiap kebijakan harus dihitung dengan cermat. Kami akan evaluasi dan diskusikan lebih lanjut, apakah memungkinkan ada kenaikan. Yang jelas, pemerintah daerah berupaya tetap berpihak pada guru-guru swasta,” tutupnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id