Membaca Ulang 16 HAKTP: Dari Mirabal hingga Perempuan Indonesia Hari Ini

Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan bukan sekadar ritual tahunan. Jejak sejarahnya mengakar pada darah perlawanan, ingatan kolektif, dan perjuangan panjang perempuan kelas pekerja yang menuntut pembebasan secara struktural.
Fajri
By
1.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara — Peringatan perjuangan perempuan tidak hanya berhenti pada Hari Perempuan Internasional setiap 8 Maret. Salah satu momentum penting lainnya adalah rangkaian 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), yang berlangsung setiap 25 November hingga 10 Desember dan diperingati di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Akademisi sekaligus aktivis perempuan anggota Savrinadeya Support-Group, Esty Pratiwi Lubarman, menegaskan bahwa tanggal 25 November sejatinya bukan sekadar ritual tahunan, melainkan ruang refleksi untuk membaca ulang relasi antara kekuasaan negara, represi, dan pembungkaman kelompok rentan terutama perempuan kelas pekerja.

Menurut Esty, akar sejarah 25 November jauh lebih dalam daripada sekadar slogan kampanye. Tanggal ini merujuk pada tragedi pembunuhan tiga aktivis perempuan Republik Dominika—Patria, Minerva, dan María Teresa Mirabal (The Mirabal Sisters)—yang dibunuh pada 1960 di bawah kediktatoran Rafael Trujillo.

“Ketiga perempuan ini adalah simbol perlawanan terhadap tirani yang berlangsung puluhan tahun. Kekerasan yang mereka alami menunjukkan bahwa represi tidak terjadi di ruang hampa,” ucapnya.

Tragedi Mirabal kemudian menjadi pemicu bangkitnya gerakan perempuan di Amerika Latin dan Karibia. Pada 1981, 25 November ditetapkan sebagai Hari Melawan Kekerasan Berbasis Gender. PBB kemudian mengesahkan peringatan ini secara global pada 1999 melalui Resolusi 54/134, sekaligus menghubungkannya dengan kampanye 16 HAKTP hingga puncaknya pada 10 Desember—bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Internasional.

Esty menekankan bahwa kekerasan berbasis gender tidak bisa dilihat hanya sebagai isu gender. Di baliknya, terdapat struktur kekuasaan dan kondisi material yang menciptakan ketimpangan sosial.

“Ini bukan semata tentang kekerasan terhadap perempuan. Ini tentang bagaimana negara mempertahankan bentuk kekerasan tertentu agar masyarakat tetap tertib,” jelasnya.

Di Indonesia sendiri, kata dia, persoalan kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi. Karena itu, gerakan pembebasan tidak cukup hanya menuntut pengakuan identitas gender, tetapi harus membangun kesadaran kolektif yang melibatkan semua lapisan masyarakat.

“Perempuan harus terbebas dari diskriminasi, itu jelas. Tetapi pembebasan tersebut tak mungkin tercapai tanpa melibatkan perempuan kelas pekerja, laki-laki kelas pekerja, dan gender lainnya,” tegasnya.

Esty menutup pandangannya dengan menegaskan bahwa perjuangan melawan kekerasan berbasis gender selalu berjalan dalam lintasan politik yang lebih luas.

“Kita tidak bisa memisahkan pembagian gender dari realitas material masyarakat. Pembebasan hanya mungkin jika dilakukan bersama, bukan terpisah-pisah,” katanya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }