Kaltim.akurasi.id, Nusantara – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu (28/2/2026). Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan agenda penanaman di kawasan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) serta Plaza Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam kesempatan itu, Raja Juli Antoni juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan di Kalimantan Timur. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, yang merupakan turunan dari PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Regulasi tersebut menjadi dasar percepatan akses kelola hutan bagi masyarakat.
Raja Juli Antoni menegaskan, kunjungan ini sejalan dengan konsep awal pembangunan IKN sebagai kota hutan (forest city). Ia meninjau langsung progres rehabilitasi hutan yang kini telah mencapai luas 1.805 hektare.
Menurutnya, kawasan yang sebelumnya didominasi tanaman industri dengan vegetasi monokultur kini mulai bertransformasi menjadi hutan hujan tropis melalui penanaman multi purpose tree species (MPTS).
“Dulu hanya jenis eukaliptus. Sekarang sudah mulai ditanami tanaman asli dan endemik Kalimantan seperti meranti, gaharu, kapur, medang, nyamplung, hingga nyatoh, serta tanaman cepat tumbuh untuk mempercepat pemulihan ekosistem,” ujarnya.
Dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan vegetasi disebut menunjukkan perkembangan signifikan. Peningkatan keanekaragaman hayati mulai terlihat dengan kembalinya satwa, termasuk burung, ke kawasan rehabilitasi.
“Tadi kita melihat lokasi RHL dua tahun lalu, sekarang pohonnya sudah tinggi menggantikan tanaman monokultur. Bahkan sudah ada burung karena vegetasinya mulai variatif untuk mendukung IKN menjadi kota hutan,” katanya.
Ia menambahkan, rehabilitasi tersebut diharapkan memperkuat fungsi ekologis kawasan, mulai dari penyerapan karbon hingga pengaturan tata air.
Baca Juga
Selain aspek ekologis, kunjungan ini juga menegaskan dimensi sosial pembangunan IKN. Penyerahan SK Perhutanan Sosial menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat sekitar kawasan hutan memperoleh akses legal, manfaat ekonomi, serta peran aktif dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.
“Hutan sebagai sumber daya alam harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan di IKN.
“Kunjungan Bapak Menteri ini bukan hanya bentuk komitmen, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan Ibu Kota Nusantara dan kelestarian lingkungan,” tutupnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id
