Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Arus wisatawan ke Pantai Tanjung Jumlai yang berada di Kelurahan Saloloang dan membentang hingga Tanjung Tengah, Kampung Baru, serta Pejala, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melonjak signifikan sepanjang Desember 2025. Tercatat sekitar 24.500 orang memadati kawasan wisata tersebut selama sebulan penuh.
Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, Juzlizar Rakhman, mengatakan data tersebut merupakan hasil pendataan sejak 1 hingga 31 Desember 2025. Sementara itu, angka kunjungan untuk Januari 2026 masih dalam proses rekapitulasi.
“Data yang kami sampaikan ini khusus bulan Desember 2025. Untuk Januari belum kami hitung,” ujarnya saat ditemui di Kantor Disbudpar PPU, Kelurahan Gunung Steleng, Penajam, Senin (5/1/2026).
Meski jumlah wisatawan terbilang tinggi, pihaknya belum memberlakukan pungutan retribusi di kawasan Pantai Tanjung Jumlai. Hal ini disebabkan regulasi yang mengatur penarikan retribusi masih dalam tahap penyusunan, ditambah status lahan pantai yang belum tercatat sebagai aset daerah.
“Retribusi belum bisa diterapkan karena aturannya masih berproses, dan lahannya juga belum menjadi aset pemerintah daerah,” jelasnya.
Baca Juga
Menurut Juzlizar, tingginya minat masyarakat berkunjung ke Pantai Tanjung Jumlai menjadi sinyal positif bagi pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih, terutama dalam peningkatan akses jalan serta fasilitas pendukung pariwisata.
“Dengan kunjungan yang tinggi, tentu pemerintah daerah punya alasan kuat untuk meningkatkan sarana dan prasarana di kawasan tersebut,” katanya.
Ke depan, pengelolaan Pantai Tanjung Jumlai direncanakan akan melibatkan pembentukan korporasi wisata yang digagas oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Melalui skema tersebut, penarikan retribusi diharapkan dapat dilakukan secara resmi dan transparan.
Baca Juga
“Korporasi wisata ini nantinya dibentuk oleh Pokdarwis, sehingga pengelolaan dan retribusi bisa berjalan sesuai aturan,” tutupnya.
Dana hasil pengelolaan tersebut nantinya akan dialokasikan untuk pengembangan kawasan wisata, mulai dari penyediaan air bersih, peningkatan keamanan, hingga fasilitas penunjang lainnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id