Pemerintah Kabupaten PPU membentuk Satgas untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis. Empat lokasi SPPG disiapkan di Penajam, Babulu, dan Sepaku.
Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mempercepat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satgas ini berperan memfasilitasi berbagai tahapan persiapan, termasuk pembangunan Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) yang menjadi infrastruktur utama program.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menjelaskan Satgas terdiri dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan tugas sesuai bidang masing-masing.
“Satgas ini berisi unit kerja yang memiliki fungsi fasilitasi agar program MBG berjalan lancar di daerah. Mulai dari penyediaan lahan, pengelolaan aset, hingga pengukuran kualitas gizi makanan,” ujar Tohar, Jumat (6/9/2025).
Empat Lokasi SPPG
Tohar mengungkapkan, Pemkab PPU telah menyiapkan empat lokasi pembangunan SPPG.
“Dua titik di Penajam, satu di Babulu, dan satu di Sepaku. Lahan yang dibutuhkan sekitar 800 hingga 1.000 meter persegi per lokasi,” terangnya.
Ia memastikan lahan yang ditunjuk sudah berstatus clean and clear, sehingga siap dibangun.
“Untuk SPPG yang didirikan pihak lain, seperti di area Polres dan dua yayasan yang sudah teken kontrak, itu di luar tanggung jawab pemerintah daerah. Kami fokus pada lokasi yang memang disiapkan khusus oleh pemerintah daerah,” tegas Tohar.
Tugas Satgas dan Peran SKPD
Satgas MBG melibatkan sejumlah SKPD dengan pembagian tugas yang jelas, di antaranya:
- Dinas Perkim dan Bidang Aset Daerah: identifikasi dan penyediaan lahan SPPG.
- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora): fasilitasi data calon penerima manfaat dari sekolah di bawah kewenangan daerah.
- Kementerian Agama (Kemenag): fasilitasi sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag.
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan: identifikasi sumber bahan pangan lokal, seperti sayuran, ikan, dan daging.
- Dinas Kesehatan: memastikan standar gizi dan keamanan makanan yang akan disalurkan.
“Setiap SKPD memiliki peran khusus, misalnya Dinas Kesehatan fokus pada pengukuran gizi, sementara Dinas Pertanian memastikan ketersediaan bahan pangan dari sektor lokal,” jelas Tohar.
Menurut Tohar, tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru saja melakukan eksaminasi lapangan untuk melihat langsung lokasi pembangunan SPPG.
“Eksaminasi ini bertujuan memastikan lokasi yang ditunjuk layak dan memiliki aksesibilitas memadai. Ini merupakan bagian dari tahap awal sebelum pembangunan dimulai,” pungkasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id