Pemkab PPU dan OIKN Sepakati Delineasi Batas Wilayah, Sepaku Hampir Seluruhnya Masuk Kawasan IKN

Dalam kesepatakan delineasi batas wilayah, hampir seluruh kawasan Sepaku masuk IKN. Penetapan ini dinilai penting untuk memperjelas batas dan administrasi wilayah.
Devi Nila Sari
1.2k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi menandatangani berita acara kesepakatan penegasan delineasi batas wilayah. Penandatanganan ini juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Multifunction Hall Kantor Kemenko 3 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (21/10/2025) sore.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, Bupati PPU, Mudyat Noor, Kepala OIKN,  Basuki Hadimuljono, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, serta Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo.

Selain kesepakatan batas wilayah, turut ditandatangani pula komitmen percepatan peningkatan kualitas layanan pendidikan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak, baik pemerintah daerah yang berbatasan langsung dengan OIKN, Pemprov Kaltim, maupun pemerintah pusat. Sehingga proses delineasi dapat berjalan baik hingga tahap kesepakatan bersama.

“Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian atas batas wilayah yang masuk dalam kawasan IKN dan daerah sekitarnya seperti PPU, Kukar, dan Balikpapan,” ujar Mudyat.

Pemkab PPU Harapkan Pemerataan Pembangunan

Menurutnya, proses penentuan batas wilayah telah melalui kajian komprehensif, pengumpulan data, serta peninjauan lapangan, untuk memastikan kejelasan batas administrasi antara OIKN dan kabupaten/kota sekitar.

Ia menambahkan, hampir seluruh wilayah Kecamatan Sepaku kini termasuk dalam kawasan IKN. Kejelasan batas ini diharapkan dapat memperkuat sistem administrasi dan pelayanan publik di lapangan, terlebih menjelang penetapan daerah khusus oleh pemerintah pusat.

“Kesepakatan ini juga bentuk dukungan Pemkab PPU terhadap percepatan seluruh tahapan pembangunan IKN. Kami ingin masyarakat di wilayah OIKN tetap terakomodasi dan tidak terabaikan,” sambungnya.

Mudyat berharap, kehadiran IKN dapat menghadirkan pemerataan pembangunan di Kalimantan Timur, terutama bagi daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan kawasan inti.

“Kehadiran IKN harus membawa dampak positif bagi pemerataan pembangunan, khususnya untuk Kabupaten PPU,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menekankan, bahwa penandatanganan delineasi ini tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata. Ia menegaskan, pentingnya tindak lanjut konkret di lapangan.

“Setelah penandatanganan ini harus ada realisasi nyata. Jangan sampai masyarakat bingung, tidak tahu siapa yang bertanggung jawab membina dan melayani. Aspek sosial jangan diabaikan,” tegasnya.

Sedangkan Kepala OIKN M Basuki Hadimuljono menilai, kesepakatan delineasi ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilandasi semangat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Delineasi ini menjadi langkah konkret dan daya dukung penting bagi pembangunan serta administrasi kewilayahan di kawasan IKN,” tutupnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }