Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PPU

Pemkab PPU Paksa CV. Citra Utama Kembalikan Ijazah dan BPKB Karyawan

Fajri
By
Fajri
Published: 9 September 2025 | 18:23
1.2k Views
CV. Citra Utama
Foto: Penyerahan ijazah sejumlah karyawan PT CV Citra Utama bersama Kadisnakertrans PPU, Marjani. (Ist)

Pemkab PPU bersama DPRD menindaklanjuti tuntutan mahasiswa terkait penahanan dokumen karyawan oleh CV. Citra Utama. Ijazah dan BPKB akhirnya dikembalikan, Disnakertrans menegaskan praktik serupa dilarang keras.

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama DPRD bergerak cepat menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (4/9/2025). Salah satu isu utama adalah penahanan dokumen pribadi karyawan, berupa ijazah asli dan BPKB kendaraan, oleh manajemen CV Citra Utama.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani, menjelaskan bahwa penahanan dokumen dilakukan perusahaan dengan alasan sejumlah karyawan mengundurkan diri sebelum kontrak kerja berakhir. Namun, setelah ditelusuri, masa penahanan sudah melewati batas yang diatur dalam kontrak.

“Sebelumnya, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU Raup Muin, dan sejumlah anggota dewan telah turun langsung ke lokasi perusahaan. Dalam pertemuan itu, manajemen menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan seluruh dokumen yang ditahan,” ujar Marjani, Selasa (9/9/2025).

Proses pengembalian dokumen dimulai pada Senin (8/9/2025) dan dilakukan secara bertahap. Untuk karyawan yang berdomisili jauh dari lokasi perusahaan, penyerahan dilakukan di Desa Girimukti pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Juga

Demokrat PPU
Demokrat PPU Janji Kawal Kebijakan Pro-Rakyat, Targetkan Kemenangan di Pemilu 2029
SDN 022 Penajam Direkonstruksi Rp1,6 Miliar, Siswa Terpaksa Belajar di Gudang
Aliansi Geram Ungkap Perusahaan Nakal, Pemda PPU Turun Tangan
PAD PPU Masih Kurus, Dana Transfer Pusat Malah Kena Cukur

“Alhamdulillah, semua ijazah dan BPKB yang sempat ditahan kini sudah berada di Girimukti untuk diserahkan langsung kepada pemiliknya,” jelas Marjani.

Ia menegaskan, praktik penahanan dokumen karyawan tidak boleh lagi terjadi di PPU. Tindakan semacam ini melanggar hak dasar pekerja dan bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, khususnya Pasal 52 ayat (1) dan (2), yang melarang perusahaan menahan paspor, ijazah, maupun dokumen pribadi pekerja.

“Jika masih ada perusahaan yang melakukan praktik serupa, pekerja berhak mengajukan keberatan kepada pemerintah atau menempuh jalur hukum,” tegas Marjani. (*)

Baca Juga

Anak di PPU Tidak Sekolah
2.489 Anak di PPU Tidak Sekolah, Mayoritas Berhenti Karena Bekerja
Pemkab PPU Bentuk Satgas Program Makan Bergizi Gratis, 4 Lokasi SPPG Disiapkan
APBD PPU 2025 Anjlok Rp160 Miliar, Pemkab Akui Harus Putar Otak
Hilang Saat Memancing, Pekerja Proyek Pulau Balang Ditemukan Meninggal

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:CV. Citra UtamaPenahanan IjazahPPU
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Aliansi Geram Aliansi Geram Ungkap Perusahaan Nakal, Pemda PPU Turun Tangan
Next Article SDN 022 Penajam SDN 022 Penajam Direkonstruksi Rp1,6 Miliar, Siswa Terpaksa Belajar di Gudang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Harga Tanah Meroket di PPU
Ekonomi PPU

Harga Tanah Meroket di PPU, PBB Naik Parsial di KIPP

Sabu Disimpan di Kotak Es Krim
Hukum & kriminal PPU

Sabu Disimpan di Kotak Es Krim, Pelaku Kini Kedinginan di Balik Jeruji

PPU
PPU

Suara Rakyat Menggema di PPU, Desak Hapus Privilege DPR dan Tegakkan Keadilan Sosial

Aliansi Geram Kepung DPRD PPU
PPU

Aliansi Geram Kepung DPRD PPU, Tuntut Hapus Hak Istimewa Pejabat

Korupsi Hotel Penajam Suite
PPU

Kasus Korupsi Hotel Penajam Suite: Direktur PT MPI Resmi Ditahan Kejari PPU

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved