Polres PPU Dalami Kematian Tiga Pekerja di Proyek RDMP, Diduga Akibat Kelalaian Keselamatan Kerja

Tiga pekerja PT Silog tewas tertimbun galian proyek RDMP Pertamina di Penajam. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti, sementara DPRD PPU menyoroti dugaan lemahnya prosedur keselamatan kerja.
Fajri
By
2.2k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan penyelidikan terkait insiden kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja PT Silog, subkontraktor dari KPB Pertamina, di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) pada 28 Oktober 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, menyampaikan bahwa ketiga korban telah dimakamkan di daerah asal masing-masing. Satu korban dimakamkan di Penajam, satu di Toraja, dan satu lainnya di Jawa Tengah.

“Penyidik sudah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur hukum. Kami telah mengambil keterangan dari pihak perusahaan, rekan kerja korban, termasuk petugas keselamatan (safety man) dan tenaga medis,” jelas Dian saat diwawancarai, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan bersama tim Polsek dan Polres. Hingga kini, sebanyak delapan saksi sudah dimintai keterangan untuk memperkuat hasil penyelidikan.

“Kami belum bisa menyampaikan arah penyelidikan karena keterangan saksi masih kami lengkapi. Saksi yang sudah diperiksa berasal dari rumah sakit dan PT Silog. Sementara KPB Pertamina belum kami mintai keterangan, nanti kalau diperlukan pasti kami jadwalkan,” ungkapnya.

Masih Didalami Unsur Kelalaian

Terkait dugaan adanya kelalaian kerja maupun pelanggaran prosedur keselamatan kerja (HSE), Dian menegaskan pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur kelalaian atau tidak. Termasuk soal daftar HSE saat proses penggalian, nanti akan kami sampaikan setelah data lengkap,” ujarnya.

Menanggapi langkah DPRD PPU yang juga melakukan investigasi independen atas kejadian tersebut, Dian mengatakan pihaknya terbuka untuk berkoordinasi selama sesuai dengan batas kewenangan masing-masing.

“Jika DPRD melakukan investigasi, silakan saja. Kita bisa kolaborasikan nanti, yang penting tetap sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tegasnya.

Sebelumnya, DPRD PPU sempat menyoroti dugaan kelalaian keselamatan kerja lantaran tidak ditemukan siring penahan galian dalam daftar alat pelindung diri (APD) di lokasi proyek tersebut.

Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Penganiayaan

Terkait rumor adanya unsur kekerasan, Dian menepis dugaan tersebut. Berdasarkan hasil otopsi, ketiga pekerja dinyatakan meninggal dunia akibat tertimbun galian.

“Murni kecelakaan kerja. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seperti pukulan atau lainnya,” tegasnya.

Meski keluarga korban disebut tidak mengajukan keberatan, Dian memastikan proses hukum tetap akan berjalan apabila ditemukan indikasi pidana.

“Walaupun tidak ada keberatan dari pihak keluarga, kalau ada dugaan pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum,” jelasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }