Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuka kemungkinan tidak melakukan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026. Kebijakan ini dipertimbangkan dengan melihat kebutuhan pegawai serta kemampuan keuangan daerah.
Kepala BKPSDM PPU, Khairuddin, mengatakan saat ini pemerintah daerah masih fokus menyelesaikan persoalan tenaga pegawai yang belum tuntas, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk yang masih berstatus paruh waktu.
“Kalau kita bicara formasi, berarti bicara kebutuhan. Sementara saat ini masih ada tunggakan yang harus diselesaikan, seperti PPPK dan PPPK paruh waktu yang belum terangkat,” ujarnya.
Menurutnya, penambahan CPNS justru berpotensi menambah beban baru apabila persoalan tenaga yang ada belum diselesaikan.
“Kalau kita mengangkat CPNS sementara yang lama belum selesai, itu bagaimana penyelesaiannya? Nanti justru menumpuk,” katanya.
Dari sisi fiskal, Khairuddin menyebut belanja pegawai di PPU saat ini telah mendekati batas maksimal.
“Belanja pegawai kita sudah hampir 45 persen. Sementara target nasional pada 2027 harus berada di angka 30 persen. Kalau kita tambah CPNS, tentu akan semakin meningkat,” jelasnya.
Karena itu, ia menilai langkah yang lebih realistis saat ini adalah menuntaskan tenaga yang sudah ada, terutama PPPK paruh waktu agar dapat diangkat menjadi penuh waktu.
“Kalau anggarannya tersedia, lebih baik kita selesaikan yang paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Itu yang lebih prioritas,” tegasnya.
Meski demikian, Khairuddin tidak menutup kemungkinan pengadaan CPNS tetap dilakukan secara terbatas, khususnya untuk formasi yang sangat dibutuhkan.
“Kecuali memang ada kebutuhan mendesak, seperti dokter spesialis atau tenaga layanan publik yang sangat urgent bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengadaan CPNS bukan kewajiban jika kebutuhan daerah belum mendesak.
“Tidak wajib. Kalau daerah dianggap sudah cukup atau bahkan berlebih, tidak perlu dipaksakan,” katanya.
Khairuddin juga mengingatkan pentingnya pengendalian rekrutmen agar tidak terjadi penumpukan tenaga di masa mendatang.
“Kalau yang satu belum selesai lalu ditambah lagi, kapan selesainya? Ini yang harus kita hindari,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id