Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Alih fungsi lahan dari tanaman padi menjadi perkebunan kelapa sawit terjadi cukup masif di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Desa Babulu Laut, yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan daerah, tak luput dari perubahan tersebut.
Kepala Desa Babulu Laut, Sahudi, mengungkapkan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sekitar 400 hektare lahan sawah telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit. Angka itu hampir separuh dari total sekitar 800 hektare lahan persawahan yang sebelumnya dimiliki desa tersebut.
“Jadi hampir 50 persen dialihfungsikan. Penyebabnya juga dari berbagai faktor,” ujarnya, Minggu (8/2/2026).
Menurut Sahudi, minimnya perhatian terhadap petani menjadi salah satu faktor utama. Ia mencontohkan, ketika petani mengalami gagal panen akibat serangan hama, dukungan solusi dari pemerintah dinilai belum maksimal. Selain itu, harga pupuk yang terus meningkat dan ketersediaannya yang sering langka turut menekan keberlanjutan usaha pertanian.
“Sudah mahal, kadang juga tidak tersedia,” tambahnya.
Baca Juga
Di sisi lain, setelah masa panen, harga gabah yang diterima petani kerap dinilai rendah jika dibandingkan dengan hasil dari sektor perkebunan sawit yang dianggap lebih stabil dan menjanjikan secara ekonomi. Kondisi tersebut membuat alih fungsi lahan terus terjadi, bahkan masih berlangsung hingga enam bulan terakhir.
Fenomena ini tetap terjadi meskipun telah ada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sahudi menilai implementasi regulasi tersebut belum berjalan optimal di lapangan.
“Tapi tidak ada yang menindaklanjuti. Kami yang disuruh berhadapan dengan masyarakat, padahal kami terus melaporkan kondisi ini ke dinas terkait. Jadi serba salah,” ungkapnya.
Baca Juga
Ia menyebut persoalan serupa tidak hanya terjadi di Babulu Laut, melainkan juga dialami oleh banyak desa lain. Karena itu, ia menilai penanganan alih fungsi lahan memerlukan keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya.
Meski demikian, Sahudi mengakui mulai ada perbaikan perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian, terutama sejak adanya kebijakan penyerapan gabah oleh Perum Bulog.
Saat ini, sebagian besar gabah petani Babulu Laut telah diserap Bulog dengan harga sesuai standar Badan Pangan Nasional. Bulog menetapkan harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram untuk menjaga stabilitas harga.
“Sekarang sudah dibeli Bulog langsung, jadi agak lebih baik,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id