Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara — Setelah aksi protes warga, Kepala Desa Giripurwa Habi Rudianto memberikan klarifikasi terkait alokasi anggaran studi tiru ke Bali serta pengelolaan sejumlah aset desa. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang menjadi sorotan publik merupakan hasil musyawarah panjang bersama warga dan perangkat desa.
Habi menjelaskan, kegiatan studi tiru ke Desa Wisata Panglipuran merupakan tindak lanjut dari predikat Giripurwa sebagai salah satu desa terbersih. Rombongan berangkat pada 23–26 Oktober 2025 dengan total anggaran mencapai Rp515 juta yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
“Perencanaannya itu sudah dimulai tahun lalu. Karena ada kendala, ditunda, lalu dianggarkan kembali tahun ini. Kegiatan ini untuk persiapan lomba lingkungan bersih,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti 48 peserta dan menurut Habi, keputusan keberangkatan disepakati melalui rembuk desa. Ia juga menyebut keikutsertaan berbagai unsur desa, termasuk kelompok karawitan dimaksudkan untuk memantik partisipasi warga dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan.
“Karawitan itu bagian dari lembaga desa. Kalau mau ada kegiatan, desa harus bersih dulu. Setelah bersih, rezeki datang, usaha warga ikut hidup,” terangnya.
Baca Juga
Habi mencontohkan sejumlah pelaku UMKM yang mulai merasakan dampak positif setelah lingkungan desa dibenahi. Ia juga menjawab kritik mengenai pengelolaan aset desa, khususnya kendaraan desa yang disewakan untuk menambah pendapatan asli desa (PAD). Kebijakan itu, katanya, diambil agar aset tidak dibiarkan rusak.
“Daripada mangkrak, mesinnya rusak dan bannya bocor, kami perbaiki. Yang penting setiap bulan setor Rp1 juta ke desa. Ini murni untuk menambah pendapatan,” tegasnya.
Habi turut menyampaikan bahwa kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menunjukkan peningkatan. Tahun lalu, BUMDes menyetorkan sekitar Rp49 juta ke kas desa setelah dua tahun sebelumnya tidak menghasilkan pendapatan.
“Meskipun belum sempurna, tapi ada perkembangan. Ini proses pembelajaran bagi desa,” katanya.
Terkait kritik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mengaku tidak memperoleh informasi detail mengenai penyewaan aset, Habi mengakui masih ada kekurangan dalam koordinasi. Namun ia menegaskan seluruh kebijakan diambil untuk kepentingan pembangunan desa.
“Ini tahapan belajar. Desa ini bukan perusahaan. Yang penting ada hasil untuk desa,” ucapnya.
Ia juga menanggapi keberatan warga terkait pembangunan kolam yang menggunakan lahan milik warga, sementara Desa Giripurwa memiliki aset lain. Menurutnya, fasilitas yang tengah dibangun itu merupakan kerja sama dengan skema bagi hasil dan bersifat tidak permanen.
“Ini masih proses pembangunan dan sewaktu-waktu bisa dikembalikan ke desa. Ke depan, yang kami inginkan satu: desa ini bisa mendapatkan pendapatan lebih baik lagi, termasuk melalui konsep desa bersih,” katanya.
Meski begitu, hingga saat ini data lengkap peserta studi tiru dan rincian anggarannya belum diberikan oleh pihak desa, setelah sebelumnya dinyatakan boleh untuk dipublikasikan. (*)
Baca Juga
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id
