Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengimbau aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk segera menyesuaikan administrasi kependudukannya menjadi penduduk PPU.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief, mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi awal dengan Otorita IKN (OIKN) guna membahas kondisi kependudukan ASN yang kini bekerja dan menetap di Kecamatan Sepaku.
“Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 1.100 ASN di lingkungan OIKN. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen masih menggunakan KTP dari daerah asal,” ujar Bachtiar, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar ASN itu pada praktiknya sudah berdomisili di Sepaku. Karena itu, Disdukcapil PPU mendorong adanya fasilitasi pertemuan bersama OIKN agar proses perpindahan administrasi kependudukan dapat dilakukan secara kolektif dan lebih mudah.
“Kami berharap bisa duduk bersama dengan OIKN agar ASN yang bertugas di sana dapat beralih status kependudukannya menjadi warga Kabupaten PPU,” katanya.
Menurut Bachtiar, keberadaan lebih dari seribu ASN di Sepaku bukan angka kecil. Jika tidak diikuti dengan pembaruan data kependudukan, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi akurasi statistik penduduk serta berdampak pada perencanaan pembangunan daerah.
“Sekitar 1.100 orang itu sudah tinggal dan menetap di Sepaku. Ini tentu penting untuk kami catat secara resmi,” tegasnya.
Ia menambahkan, arus perpindahan ASN ke kawasan IKN diperkirakan akan terus meningkat. Bahkan pada 2026, sejumlah pejabat negara dijadwalkan mulai berkantor di IKN.
Baca Juga
“Informasinya, ada lima menteri yang akan mulai berkantor di IKN tahun depan,” ujar Bachtiar. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id