Tingkatkan PAD, Ketua Komisi I DPRD PPU Dorong Pembentukan Satgas Percepatan Investasi

Ketua Komisi I DPRD PPU dorong pembentukan Satgas Percepatan Investasi. Sebagai upaya peningkatan PAD.
Devi Nila Sari
673 Views

Kaltim.Akurasi.id, Penajam Paser Utara – Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman, mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi. Sebagai langkah strategis meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Upaya ini disebut menjadi kelanjutan dari kerja Satgas Pengawasan Percepatan Perizinan Perusahaan (P3B), yang telah terbentuk pada pertengahan September 2025.

Ishaq menegaskan, kehadiran dua satgas ini, P3B dan Satgas Percepatan Investasi, akan menjadi motor penggerak baru dalam mempercepat pelayanan perizinan. Sekaligus membuka ruang investasi yang lebih luas di PPU.

“Kita sudah punya Satgas P3B yang tugasnya menyisir dan mempercepat proses perizinan, seperti PBG dan NIB. Nah, ke depan kita ingin ada Satgas Percepatan Investasi agar investor yang datang ke PPU punya gambaran jelas tentang potensi yang bisa ditawarkan,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, dari hasil pemantauan Satgas P3B, masih banyak pelaku usaha di PPU yang belum memiliki nomor induk nerusaha (NIB). Padahal, jika tertib administrasi usaha dapat berjalan baik, itu bisa menjadi sumber penting bagi peningkatan PAD daerah.

“Memang belum bisa kita nikmati sekarang, tapi targetnya pada 2028 nanti hasil kerja satgas ini sudah bisa dirasakan. Kami ingin PPU punya basis pendapatan baru dari sektor-sektor produktif, bukan hanya mengandalkan transfer pusat,” tegas Ishaq.

Pemerintah Daerah Perlu Revisi Perda Tak Relevan

Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Untuk Perjuangan (PDIP) itu juga menilai, daerah harus berani berinovasi dan memperbaiki regulasi, agar lebih ramah investasi. Salah satunya, dengan merevisi sejumlah perda yang dianggap sudah tidak relevan.

Sebagai contoh, ia menyoroti perda terkait retribusi menara telekomunikasi yang saat ini masih dihitung berdasarkan luasan, bukan tinggi menara. Hal itu, menurutnya, menyebabkan potensi PAD dari sektor tersebut menjadi sangat kecil.

“Kita perlu ubah pendekatan itu. Di daerah lain, retribusinya sudah dihitung per meter tinggi. Kalau di PPU masih berdasarkan luas, tentu nilainya jauh lebih kecil. Ini yang kita dorong agar perda dan turunannya seperti peraturan bupati bisa segera disesuaikan,” jelasnya.

Selain sektor perizinan, Ishaq juga menilai, sektor pariwisata dan UMKM bisa menjadi penopang ekonomi daerah jika ditata dengan serius. Namun, ia menilai, pengembangan potensi wisata masih terbentur soal kepemilikan lahan dan minimnya kerja sama dengan pemerintah desa.

“Ada banyak lokasi wisata potensial, tapi karena status tanahnya milik desa, kita tidak bisa masuk tanpa kerja sama. Ini perlu dibuka ruang kerja sama yang lebih fleksibel,” katanya.

Terkait pembiayaan perizinan seperti PBG, Ishaq juga mengusulkan, adanya subsidi dari pemerintah daerah, terutama untuk masyarakat kecil yang terkendala biaya gambar atau konsultan.

“Masyarakat banyak yang kesulitan karena biaya perizinan tinggi. Pemerintah bisa bantu lewat subsidi sebagian biaya konsultan, agar legalitas usaha bisa ditata dan pada akhirnya menambah PAD,” tambahnya.

Lebih jauh, Ishaq optimis peningkatan PAD akan berdampak positif terhadap APBD daerah, termasuk perhatian dari pemerintah pusat.

“Kalau daerah mampu meningkatkan pendapatannya sendiri, pasti akan ada perhatian dan insentif dari pusat. Kita harus optimis. Pemerintah pusat saat ini sedang menata kebijakan fiskal. Kalau kita kelola anggaran dengan tepat guna dan tepat sasaran, tidak ada alasan pusat menahan dukungan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }