Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU), Bagenda Ali, menanggapi munculnya video dugaan upaya penghalangan kerja pers oleh anggotanya saat jurnalis mencoba mengonfirmasi isu politik perpindahan Bupati PPU, Mudyat Noor, ke Partai Gerindra.
Bagenda awalnya enggan memberikan penjelasan. Namun setelah didesak, ia menyebut bahwa dari video yang beredar, tindakan anggotanya tidak tampak terlalu serius. Apalagi, ia tidak berada langsung di lokasi kejadian.
“Ya mungkin situasi lapangan kita tidak tahu kan. Siapa tahu mengganggu. Saya kira jangan dibesar-besarkan,” ujarnya, Selasa (02/12/2025).
Ia mengakui bahwa sebagian anggota Satpol PP tidak sepenuhnya memahami kerja-kerja jurnalistik, dan dalam situasi tertentu hanya berupaya mengamankan aktivitas kepala daerah. Hingga kini, anggota yang terlihat dalam video tersebut pun belum dimintai klarifikasi.
“Itu apakah bermasalah (tindakan penghalangan)? Kan kita harus lihat dulu. Harus mengamankan dan mengawal, ya kan?” tambahnya.
Baca Juga
Saat ditanya apakah kerja pers dianggap membahayakan kepala daerah hingga memicu tindakan penghalangan, Bagenda menegaskan bahwa tindakan apa pun yang terjadi dilakukan berdasarkan situasi di lapangan, bukan instruksi khusus.
“Artinya kalau terus dibesar-besarkan, ya akan besar sekali,” katanya.
Meski begitu, Bagenda menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi internal. Ia memastikan Satpol PP akan memberikan sanksi tegas jika nantinya terbukti ada pelanggaran terhadap kebebasan pers.
“Ya pasti kita akan sanksi tegas, tapi kita lihat dahulu nanti,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id
