Wabup PPU Soroti Banjir RSUD, Saluran Drainase Disebut Tersumbat Batu

Banjir yang menimpa RSUD Ratu Aji Putri Botung disebut dikarenakan ada penyumbatan di saluran air di kawasan rumah sakit. Instansi terkait sudah diminta untuk menindaklanjuti.
Devi Nila Sari
1.3k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, merespons laporan banjir yang sempat menggenangi area RSUD Ratu Aji Putri Botung, dengan meminta dinas terkait segera menelusuri penyebab dan melakukan penanganan.

Waris mengatakan, dirinya menerima sejumlah video dari masyarakat terkait genangan air di lingkungan rumah sakit tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, ia langsung menghubungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten PPU untuk melakukan pengecekan lapangan.

Dari hasil penelusuran awal, diketahui penyebab utama banjir berasal dari saluran pembuangan utama di depan rumah sakit yang mengalami penyumbatan. Batu penahan di sisi saluran yang telah terpasang puluhan tahun dilaporkan runtuh sehingga menghambat aliran air menuju hilir.

“Saluran pembuangan besar itu tersumbat karena batu-batu di pinggirnya sudah jatuh. Itu yang menghambat aliran air,” kata Waris.

- Advertisement -
Ad image

Ia menambahkan, kondisi tersebut diperparah dengan meningkatnya debit air saat hujan deras serta bertambahnya pembangunan di sekitar kawasan sehingga aliran air semakin besar.

Untuk penanganan sementara, pemerintah daerah akan meminta dinas terkait melakukan pembersihan saluran terlebih dahulu agar aliran air kembali lancar.

Sementara itu, perbaikan permanen direncanakan masuk dalam program pembangunan ke depan agar masalah serupa tidak terus berulang.

Waris juga berencana turun langsung ke lokasi untuk memastikan langkah penanganan dilakukan dengan cepat. Ia menilai, persoalan banjir di fasilitas layanan kesehatan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berkaitan dengan pelayanan publik.

“Apalagi ini rumah sakit, pelayanan masyarakat. Jadi harus segera kita benahi,” ujarnya.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat dan media, untuk melaporkan berbagai persoalan pelayanan publik kepada pemerintah daerah agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Ini akan jadi solusi pasti kalau berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana