Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Mahasiswa penerima Program Gratispol di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Samarinda, Kalimantan Timur, keluhkan proses pengembalian uang kuliah tunggal (UKT). Pasalnya, hingga pertengahan Januari 2026 belum ada kejelasan terkait pengembalian dana tersebut.
Seorang mahasiswa Poltekkes Samarinda, Rian (nama samaran), mengatakan sejak awal pembukaan pendaftaran Program Gratispol, mahasiswa tidak memperoleh informasi teknis yang jelas, terutama mengenai mekanisme penggantian UKT.
Kondisi itu membuat banyak mahasiswa, khususnya angkatannya, tetap membayar UKT sesuai jadwal karena belum ada kepastian resmi dari pihak kampus.
“Waktu itu, kami disarankan tetap membayar UKT, nanti direfund (dikembalikan). Tapi, pengumuman penerima program ini justru keluar setelah batas pembayaran UKT,” ungkapnya.
Setelah pengumuman penerima pada Oktober-November 2025, mahasiswa mulai mempertanyakan kepastian refund. Pihak kampus disebut sempat menjanjikan pengembalian dana, meski tanpa kejelasan waktu. Mahasiswa kemudian melakukan tindak lanjut secara intensif, karena khawatir proses keuangan terhambat penutupan tahun anggaran.
Dia menjelaskan, data penerima beasiswa, termasuk rekening, telah dikumpulkan sejak September. Kampus juga menggelar pertemuan daring dengan orang tua mahasiswa pada 5 Desember 2025. Dalam pertemuan itu, kampus menawarkan dua opsi, yaitu dana Gratispol dialihkan untuk UKT semester dua atau UKT semester satu dikembalikan.
“Di program studi kami, sebagian besar memilih refund. Itu juga sudah disetujui orang tua,” jelasnya.
Namun hingga kini, pengembalian dana belum terealisasi. Bahkan, sejumlah mahasiswa tidak tercantum dalam daftar pencairan, meskipun telah mengikuti absensi dan verifikasi. Kampus kemudian membuka kembali pendataan ulang.
Baca Juga
Rian mengungkapkan, belakangan mahasiswa menerima informasi bahwa karena mendekati akhir tahun anggaran, dana tidak dapat direfund dan akan digunakan untuk membayar UKT semester dua.
“Kami tidak keberatan apa pun keputusannya, asal jelas. Jangan tiba-tiba berubah tanpa koordinasi atau surat resmi,” tegasnya.
Senada, Rina (nama samaran) juga menginginkan kejelasan mengenai proses penggantian uang UKT tersebut. Ia tidak ingin persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan.
“Kata pihak kampus akan direfund. Namun, kami belum menerima informasi kapan kepastian waktunya,” ungkapnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari