Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan perannya dalam menyongsong Ibu Kota Nusantara (IKN). Bukan pada pembangunan jalur utama, melainkan pada penguatan jalan-jalan konektor yang menjadi penghubung aktivitas warga dengan akses menuju kawasan ibu kota baru.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Samarinda, Budy Santoson, mengatakan kewenangan pemerintah kota terbatas pada jalan berstatus kota. Sementara akses utama menuju IKN sebagian besar merupakan jalan provinsi dan nasional yang penanganannya berada di bawah otoritas pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Untuk jalan kota menjadi kewenangan kami. Namun, untuk jalan provinsi dan nasional, kami tidak bisa langsung melakukan perbaikan tanpa koordinasi dengan pihak berwenang,” tuturnya.
Karena itu, strategi yang ditempuh Pemkot Samarinda adalah memperkuat ruas-ruas konektor dan jalan penghubung terdekat yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat. Ruas tersebut dinilai penting sebagai akses pendukung menuju jalur utama ke IKN.
Budy mengungkapkan, tahun lalu Pemkot Samarinda mengalokasikan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk mendukung peningkatan konektivitas. Rinciannya, Rp5 miliar bersumber dari bantuan keuangan pemerintah provinsi dan Rp10 miliar dari APBD Samarinda.
“Anggaran itu diarahkan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas sejumlah ruas jalan kota yang menopang akses ke arah IKN,” terangnya.
Budy menjelaskan, fokus pembangunan tidak hanya pada jalur strategis, tetapi juga jalan lingkungan yang menjadi simpul pergerakan warga. Dengan demikian, peningkatan konektivitas tidak mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat di sekitar wilayah terdampak perkembangan IKN.
Pemkot menilai penguatan jalan konektor menjadi langkah realistis di tengah keterbatasan kewenangan terhadap jalan nasional dan provinsi. Dengan memperbaiki infrastruktur jalan kota yang terintegrasi, Samarinda diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai daerah penyangga sekaligus menjaga kelancaran mobilitas warganya di tengah geliat pembangunan IKN. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari