Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Samarinda

Akademisi Kritik Rangkap Jabatan Andi Satya: Sulit Fokus Sebagai Wakil Rakyat

Fajri
By
Fajri
Published: 10 September 2025 | 19:34
2.9k Views
Rangkap Jabatan Andi Satya
Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, sekaligus Direktur Utama PT Mira Mulya Abadi Medical saat memberikan sambutan pada pembukaan Rumah Sakit Mulya Medika. (Istimewa).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Andi Satya, merangkap direktur perusahaan rumah sakit. Akademisi menilai perhatian dan fungsi legislatifnya bisa terganggu karena konflik kepentingan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, diketahui merangkap jabatan sebagai Direktur Utama PT Mira Mulya Abadi Medical, perusahaan yang membangun dan memiliki RS Mulya Medika. Kondisi ini memicu sorotan karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat posisi Andi Satya di DPRD berkaitan langsung dengan bidang kesehatan.

Secara regulasi, Undang-Undang MD3 maupun Undang-Undang Pemerintahan Daerah (Pemda) tidak secara eksplisit melarang anggota DPRD menduduki jabatan di perusahaan swasta, selama aliran dana tidak bersumber dari APBD maupun APBN. Namun, praktik rangkap jabatan tetap menimbulkan pertanyaan etis: apakah sejalan dengan prinsip keterwakilan rakyat dan tata kelola pemerintahan yang bersih?

Akademisi Ingatkan Potensi Konflik

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, aturan jelas menyebut rangkap jabatan dilarang jika berpotensi memengaruhi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan anggota DPRD.

“Pertanyaannya, apakah jabatan sebagai direktur rumah sakit berpotensi memengaruhi fungsi dan kewenangan seorang anggota DPRD? Jika iya, maka itu masuk kategori konflik kepentingan,” ujarnya.

Baca Juga

Bangunan Kumuh Bantaran Sungai
Bangunan Kumuh Bantaran Sungai Dibongkar, Pemkot Samarinda Pastikan Hak Warga Terjamin
Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Kaltim Perkuat SDM Kesehatan Lewat Pelatihan
Samarinda Sibuk Percantik Kota, Murid SMP Belajar Sambil Basah
Kematian Ibu dan Anak jadi Tantangan Serius, Dinkes Kaltim Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Kelompok Rentan

Ia mencontohkan, benturan bisa muncul jika rumah sakit yang dipimpin anggota DPRD menjalin kerja sama dengan BPJS. Sebab, DPRD kerap membahas anggaran maupun regulasi terkait pelayanan kesehatan dan rumah sakit.

“Apalagi, Andi Satya menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi kesehatan. Potensi benturan kepentingan makin terbuka, karena fungsi legislasi bisa bercampur dengan kepentingan bisnis pribadi,” jelasnya.

Menurut pria yang akrab disapa Kastro itu, etika pejabat publik menuntut wakil rakyat fokus sepenuhnya pada tugas kedewanan. “Perhatian dan waktu pasti terbagi. Itu jelas bertentangan dengan prinsip dasar seorang wakil rakyat,” katanya.

Baca Juga

Warga Pantai Lango
Dari HGU TKA hingga Bandara VVIP, Warga Pantai Lango Merasa Tanahnya Terus Dirampas
Anak Mantan Gubernur Kaltim Ditahan KPK, Skandal Suap Tambang Rp3,5 Miliar
Konsumen Diminta Laporkan Kecurangan Beras Melalui Aplikasi Sikomeng
Jamin Ketersediaan Pangan, DPTPH Kaltim Perbaharui Data Neraca Setiap Bulan

Andi Satya Membantah Ada Konflik

Menanggapi sorotan tersebut, Andi Satya menegaskan dirinya bukan Direktur Utama RS Mulya Medika, melainkan Direktur Utama PT Mira Mulya Abadi Medical—perusahaan swasta yang membangun dan memiliki rumah sakit itu.

“Meluruskan dulu, saya bukan direktur utama RS Mulya Medika, tapi direktur utama PT Mira Mulya Abadi Medical,” ujarnya.

Ia menegaskan, perusahaannya murni swasta dan tidak mengelola dana APBD maupun APBN. Kehadiran RS Mulya Medika, kata dia, justru bentuk kontribusi untuk masyarakat Samarinda Seberang dan sekitarnya.

“Saya mengambil peran di rumah sakit ini bukan sekadar sebagai pengusaha, tapi lebih sebagai bentuk pengabdian. RS Mulya Medika hadir menjawab kebutuhan warga yang selama ini harus menyeberang jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan modern,” ucapnya.

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, larangan rangkap jabatan bagi anggota DPRD berlaku untuk jabatan sebagai pejabat negara lain, PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, pejabat struktural lembaga pendidikan swasta, maupun profesi tertentu. Namun, tidak ada larangan bagi anggota DPRD menjadi direksi atau pemilik perusahaan swasta sepanjang tidak terkait langsung dengan kewenangan kedewanan atau penggunaan anggaran negara.

Andi Satya juga menegaskan, operasional rumah sakit dikelola oleh tim profesional di bawah Direktur RS Mulya Medika, dr. Khairani Hajjah. Ia hanya berperan di level visi, pengawasan, serta memastikan standar pelayanan berjalan baik.

Baca Juga

Aliansi Geram
Aliansi Geram Ungkap Perusahaan Nakal, Pemda PPU Turun Tangan
Terseret Skandal Hibah DBON, Basri Rase Diperiksa Kejati Kaltim
Rp18 Miliar Digelontorkan, 377 Rumah Warga Samarinda Akan Dibedah pada 2025
Terminal Sungai Kunjang Samarinda Butuh Sentuhan Serius, Anggaran Jadi Penghalang

“Jadi jelas tidak ada konflik kepentingan dengan tugas saya di DPRD. Justru ini bukti sektor swasta bisa ikut membantu pemerintah daerah,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Andi SatyaHeadlineKaltimPT Mira Mulya Abadi MedicalRangkap Jabatan
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Anak Mantan Gubernur Kaltim Anak Mantan Gubernur Kaltim Ditahan KPK, Skandal Suap Tambang Rp3,5 Miliar
Next Article Warga Pantai Lango Dari HGU TKA hingga Bandara VVIP, Warga Pantai Lango Merasa Tanahnya Terus Dirampas
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
PAD PPU
PPU

PAD PPU Masih Kurus, Dana Transfer Pusat Malah Kena Cukur

RSHD Samarinda
Samarinda

DPRD Samarinda Desak RSHD Lunasi Tunggakan Gaji, Jangan Hanya Beri Janji

Restorasi Mangrove
Diskominfo Kaltim Pariwara

DLH Kaltim Dorong Restorasi Mangrove Lewat Kolaborasi Lintas Sektor dan Proper

Relokasi SMP 24
Samarinda

Pemkot Samarinda Anggarkan Rp30 Miliar untuk Relokasi SMP 24 pada 2026

Tarif Pajak Kaltim
Diskominfo Kaltim Pariwara

Tak Bebani Masyarakat, Tarif Pajak Kaltim Terendah se-Indonesia

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved