Pemkot Samarinda bongkar bangunan di bantaran sungai. Warga dijamin dapat ganti rugi atau santunan sesuai aturan yang berlaku.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus menggencarkan penataan kawasan bantaran sungai. Sejumlah bangunan milik warga yang berdiri di kawasan kumuh kini mulai ditertibkan, bahkan sebagian di antaranya terpaksa dirobohkan karena masuk dalam wilayah yang akan ditata ulang.
Plt. Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda, Narulita Haidinawati Ibay, memastikan bahwa pemerintah tetap memperhatikan hak masyarakat terdampak. Skema penggantian, kata dia, menyesuaikan dengan status kepemilikan tanah dan bangunan.
“Prinsipnya ada dua poin utama. Kalau status tanahnya jelas dengan sertifikat atau dokumen legal lain, maka masuk kategori ganti kerugian. Artinya, penggantian mencakup tanah sekaligus bangunan,” jelas Narulita.
Sementara itu, bagi warga yang tidak memiliki bukti legalitas tanah, pemerintah tetap memberikan santunan. Nilai santunan dihitung berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau konsultan independen (appraisal). Perhitungan didasarkan pada luas bangunan, usia, hingga spesifikasi material yang digunakan.
Baca Juga
“Kalau santunan, tanahnya tidak dihitung, hanya bangunan saja. Selain itu, ada juga kompensasi bagi warga yang kehilangan mata pencaharian, khususnya yang menjalankan usaha di rumah tersebut,” tambahnya.
Narulita menegaskan, Pemkot tidak serta-merta menggusur warga tanpa memperhatikan aspek sosial. Seluruh mekanisme penggantian maupun santunan telah berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan.
Perpres itu, lanjutnya, memastikan masyarakat terdampak pembangunan tetap mendapatkan hak, baik berupa uang, relokasi ke tempat baru, maupun dukungan lain sesuai kondisi di lapangan.
Baca Juga
“Perpres sudah jelas mengatur tata cara pemberian santunan atau ganti rugi. Jadi tidak ada warga yang ditinggalkan begitu saja tanpa perhatian,” katanya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id